Situbondo (Antaranews Jatim) - Komisi II DPRD Situbondo, Jawa Timur, mendorong pemerintah kabupaten setempat untuk membuat dan memiliki rancangan umum penanaman modal (RUPM) guna memudahkan investor berinvestasi.

"Kami terinspirasi mendorong Pemkab Situbondo memiliki RUPM, setelah Komisi II melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bantul, di kabupaten itu memiliki peraturan bupati tentang RUPM," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Priyanto di Situbondo, Jumat.

Rancangan umum penanaman modal tersebut, lanjut dia, mengatur tentang investasi di masing-masing bidang sudah kongkrit, misalnya investasi bidang pendidikan, pariwisata serta investasi bidang kesehatan serta bidang lainnya.

Dengan memiliki RUPM di Kabupaten Situbondo, katanya, ketika ada investor yang akan berinvestasi sudah terarah dan aman bagi investor berinvestasi di Kota Santri itu.

"Ketika sudah memiliki RUPM, paling tidak ada dasar hukum penanaman modal asing maupun penaman modal dalam negeri, dan dapat menjamin investor di Situbondo," katanya.

Politikus Partai Demokrat ini menyampikan, telah menghubungi Dinas Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), agar memiliki RUPM.

"Karena selama ini yang kami tahu, banyak investor yang datang tetapi tiba-tiba hengkang (urung berinvestasi), tetapi kami tidak mengerti alasan konkretnya investor mengurungkan niatnya berinvestasi di sini," paparnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018