Sidoarjo (Antaranews Jatim) - Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur, memusnahkan jutaan butir pil PCC dengan cara dihancurkan dengan menggunakan mesin pencampur semen di Mapolsek Wonoayu, Sidoarjo.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji, Kamis mengatakan barang bukti pil PCC sebanyak 5,3 juta ini hasil penggerebekan di sebuah rumah daerah Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.

"Pemusnahan jutaan barang bukti itu menggunakan tiga alat mencampur semen dengan tujuannya agar tidak dapat dimanfaatkan lagi," ucapnya.

Setelah di campur dengan semen, kata dia, barang bukti tersebut akan ditimbun ke dalam tanah.

"Biasanya pemusnahan yang kami lakukan di blander. Tapi, karena barang bukti ini terlalu banyak, maka kami giling dan dicampur dengan semen supaya terkontaminasi dan agar tidak dapat digunakan lagi," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengajak kepada masyarakat supaya mewaspadai peredaran narkoba di lingkungan masing-masing dan jika mendapati informasi apapun terkait peredaran narkoba, supaya sesegera mungkin melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Jika mengetahui informasi apapun terkait narkoba, kami himbau agar segera lapor ke polisi agar dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut," ujarnya.

Ia menjelaskan, peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba yang ada di masyarakat, karena informasi dari masyarakat biasanya lebih cepat.

"Singkirkan ego sektoral dari berbagai instansi yang ada di Kabupaten Sidoarjo ini supaya Sidoarjo bisa bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.(*)

Video Oleh Indra Setiawan
 

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018