Tulungagung (Antaranews Jatim) - Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur sejauh ini masih kesulitan mencari bukti dan saksi dugaan politik uang yang dilakukan pasangan calon Margiono-Eko Prisdianto saat berkampanye di Pasar Grosir Ngemplak, Minggu (25/2).

"Kami masih mencari bukti-bukti juga saksi," kata Ketua Panwaskab Tulungagung Endro Sunarko di Tulungagung, Rabu.

Endro mengaku sudah menurunkan tim. Tidak hanya panwascam, tapi juga panwas Pilkada tingkat kabupaten. Sasarannya para pedagang, yang diduga menerima uang dari Cabup Margiono.

"Kami akan klarifikasi kepada para pedagang yang menerima uang, seperti terekam dalam gambar (video), apakah itu konteksnya transaksi barang dagangan atau murni terima uang saja," kata Endro.

Namun, dia mengakui upaya mencari bukti dan saksi tidak lah mudah.  Pasalnya, peristiwa kampanye sudah berlalu. Panwas Pilkada juga tidak menerima aduan langsung dari masyarakat. "Kami akan tetap cari," ujarnya.

Baca juga: Kampanye di Pasar, Margiono Ajak Ibu-ibu Berjoget (Video)
Baca juga: SBY Hadiri Kampanye Margiono di Tulungagung (Video)

Dia berharap hingga tenggat waktu tujuh hari seperti yang diatur dalam Undang-undang pemilu/pilkada, penyidikan rampung dan hasilnya bisa disodorkan di meja forum gakumdu (penegak hukum terpadu).

"Waktunya memang pendek. Tapi ya harus diusahakan," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, tim gakumdu dari unsur Kepolisian Resort Tulungagung Iptu Andik Prasetyo mengatakan kasus dugaan politik uang pasangan calon Margiono menjadi fokus perhatian mereka.

Namun ia berdalih, saat ini penanganan masih di wilayah Panwas Pilkada. Belum dilimpahkan ke tingkat penyidik kepolisian.

"Kami baru menangani jika berkas dari panwas yang sudah dibahas di forum gakumdu, dilimpahkan ke penyidik kepolisian," katanya.

Ia menjelaskan, penanganan kasus dugaan pidana pemilu harus disertai minimal dua alat bukti serta saksi-saksi.

Kasus pelanggaran pemilu juga harus ada unsur pelapor, meski dalam beberapa hal bisa bersifat temuan lapangan, kata Andi.

Diberitakan, dugaan politik uang Margiono tertangkap kamera wartawan saat pasangan calon nomor urut 1 di Pilkada Tulungagung itu berkampanye di Pasar Grosir Ngemplak, Tulungagung.

Awalnya kampanye digelar dengan acara senam bersama ibu-ibu dan pedagang. Skenario saat itu Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono akan mampir, disusul Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Usai senam pagi itulah, saat acara dilanjutkan dengan hiburan musik dangdut koplo, Margiono yang berjoget di atas panggung kecil bersama Eko Prisdianto dan anggota DPR RI Venna Melinda terlihat menyawer sejumlah ibu-ibu juga anak-anak dengan uang tunai pecahan Rp100 ribu.

Aksi Margiono berlanjut saat turun panggung mengikuti Cagub Khofifah blusukan ke dalam pasar untuk melakukan penyadapan kepada para pedagang dan pembeli di dalam pasar tradisional itu. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018