Madiun (Antaranews Jatim) - Sebanyak 2.800 bidang tanah yang belum bersertifikat menjadi target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2018 di Kota Madiun, Jawa Timur yang digelar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Kepala BPN Kota Madiun Baskoro Waluyo di Madiun, Rabu mengatakan ribuan bidang tanah belum bersertifikat tersebut berada di tiga kecamatan yang ada di Kota Madiun.

"Untuk Kota Madiun, karena tanah yang belum bersertifikat tinggal sedikit maka melalui PTSL ini jatah Kota Madiun di Tahun 2018 tinggal 2.800 bidang tanah yang di dalamnya termasuk aset dari Pemerintah Kota Madiun," ujarnya.

Menurut dia, PTSL merupakan program strategis nasional yang sangat penting. Pasalnya sertifikat yang akan diberikan merupakan surat berharga yang memiliki kepastian hukum yang menyangkut kepemilikan.

Program tersebut merupakan program prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Karena itu, pihak BPN terus melakukan sosialisasi akan program baru tersebut.

"Melalui program ini, Insya Allah tahun 2018 semua bidang tanah yang belum bersertifikat di Kota Madiun harus sudah memiliki sertifikat," kata dia.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pelaksanaan PTSL adalah gratis tanpa pungutan biaya sama sekali, asalkan semua berkas sudah dipenuhi oleh masyarakat. Setelah berkas dinyatakan lengkap oleh petugas maka akan diproses untuk diterbitkan sertifikat tanah.

Baskoro menambahkan, untuk mengenalkan program yang dulu disebut Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tersebut, BPN akan melibatkan camat, lurah, dan tokoh masyarakat yang ada di Kota Madiun.

Dengan adanya sosialisasi, diharapkan masyarakat tahu tentang adanya program PTSL dan terhindar adanya pungutan liar yang menyalahi aturan.

"Kita mengingatkan dan akan diadakan penyuluhan kepada masyarakat yang isinya penegasan bahwa tidak ada pungutan sama sekali dalam program PTSL ini. Warga diminta hati-hati dan melaporkan jika ada penyelewengan," katanya. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018