Bondowoso (Antaranews Jatim) - Pengadaan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) untuk pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso, Jawa Timur, hingga saat ini masih dalam proses lelang.
"Alat peraga kampanye dan bahan kampanye hingga saat ini memang masih dalam proses lelang dan diperkirakan pembuatan APK maupun BK bagi kedua pasangan Cabup-Cawabup selesai pada 23 Februari 2018," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso, Hairul Anam di Bondowoso, Jumat.
Alat peraga kampanye untuk pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 KH Salwa Arifin dan Irwan Bachtiar maupun pasangan calon nomor urut 2 Achmad Dhafir dan Hidayat, lanjut dia, akan dipasang di titik-titik yang sudah ditentukan dan disepakati setelah dicetak pada akhir Februari.
Terkait gambar pasangan calon yang bukan termasuk alat peraga kampanye dan hingga saat ini masih terpasang hampir di semua sudut jalan mulai dari perkotaan sampai ke perdesaan, katanya, penertiban gambar tersebut merupakan ranah pemerintah daerah serta Panwaslu.
"Sedangkan KPU hanya bertugas mempersiapkan alat peraga kampanye dan bahan kampanye bagi pasangan calon," tuturnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, masa kampanye akan dimulai 15 Februari sampai dengan 23 Juni 2018 atau tiga hari sebelum pencoblosan.
Dan dua pasangan calon telah dijadwalkan oleh KPU untuk berkampanye di hari yang berbeda, dengan durasi waktu mulai pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Total kesempatan berkampanye yang diberikan kepada pasangan calon, yakni untuk pasangan calon nomor urut 1 Salwa-Bachtiar sebanyak 58 kali dan pasangan calon Dhafir-Dayat sebanyak 57 kali. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Alat peraga kampanye dan bahan kampanye hingga saat ini memang masih dalam proses lelang dan diperkirakan pembuatan APK maupun BK bagi kedua pasangan Cabup-Cawabup selesai pada 23 Februari 2018," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso, Hairul Anam di Bondowoso, Jumat.
Alat peraga kampanye untuk pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 KH Salwa Arifin dan Irwan Bachtiar maupun pasangan calon nomor urut 2 Achmad Dhafir dan Hidayat, lanjut dia, akan dipasang di titik-titik yang sudah ditentukan dan disepakati setelah dicetak pada akhir Februari.
Terkait gambar pasangan calon yang bukan termasuk alat peraga kampanye dan hingga saat ini masih terpasang hampir di semua sudut jalan mulai dari perkotaan sampai ke perdesaan, katanya, penertiban gambar tersebut merupakan ranah pemerintah daerah serta Panwaslu.
"Sedangkan KPU hanya bertugas mempersiapkan alat peraga kampanye dan bahan kampanye bagi pasangan calon," tuturnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, masa kampanye akan dimulai 15 Februari sampai dengan 23 Juni 2018 atau tiga hari sebelum pencoblosan.
Dan dua pasangan calon telah dijadwalkan oleh KPU untuk berkampanye di hari yang berbeda, dengan durasi waktu mulai pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Total kesempatan berkampanye yang diberikan kepada pasangan calon, yakni untuk pasangan calon nomor urut 1 Salwa-Bachtiar sebanyak 58 kali dan pasangan calon Dhafir-Dayat sebanyak 57 kali. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018