Malang (Antaranews Jatim) - Wali Kota Malang Moch Anton berharap Sekretaris Daerah (Sekda) kota itu yang bakal mengisi posisi penjabat sementara (Pjs) wali kota selama dirinya cuti mengikuti proses pencalonannya kembali sebagai Wali Kota Malang lima tahun ke depan.
"Harapan saya yang menjadi Pjs wali kota nanti adalah Sekda Wasto karena secara kepangkatan yang memenuhi syarat saat ini adalah sekda. Namun demikian, saya tetap menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Jatim Soekarwo," kata Moch Anton di Malang, Jawa Timur, Minggu.
Ia mengaku sampai saat ini dirinya belum tahu dan belum mendapatkan bocoran terkait siapa yang bakal menggantikan dirinya selama beberapa bulan ke depan atau selama dirinya cuti mengikuti proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Malang.
"Kemarin saya telepon lagi, tapi belum ada nama siapa Pjs-nya. Katanya baru besok (Senin, 12/2) ditentukan. Dan, siapapun Pjs yang ditempatkan di Kota Malang, saya berharap bisa menyukseskan Pilkada," ucapnya.
Menurut Anton, Pjs wali kota bertugas sekitar empat bulan dan tidak ada kebijakan strategis yang bisa dilakukan. Pjs wali kota nantinya hanya menjalankan program yang sudah ada karena sudah ada SOP-nya. "Tugas Pjs nanti adalah mensukseskan Pilkada 27 Juni mendatang," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Abdul Hakim berharap Pjs Wali Kota Malang bukan Wasto atau berasal dari dari internal Pemkot Malang, karena menyangkut netralitas. Ia khawatir, netralitas Aparatur Sipil Negara(ASN) bakal tercederai, jika Pjs Wali kota berasal dari jajaran Pemkot Malang.
"Jika Sekda yang jadi pejabat sementara yang menggantikan wali kota saat cuti. Apakah bisa menegakkan netralitas, apakah bisa mandiri, sementara yang sedang maju Pilkada adalah atasannya. Oleh karena itu, Gubernur harus betul-betul mempertimbangkan pilihan untuk pejabat yang ditunjuk," katanya.
Menurut Hakim, pejabat dari provinsi akan lebih netral, sehingga saat di bawahnya tidak netral, Pjs Wali kota bisa memberikan teguran. Berbeda jika Sekda yang menjadi Pjs Wali Kota Malang, banyak polemik terjadi dan netralitas ASN dalam Pilkada pun akan sulit dilakukan.
"Alangkah baiknya jika Pjs nanti bukan dari kalangan internal, tapi diambilkan dari eksternal Pemkot Malang, bahkan dari pejabat di lingkungan Pemprov Jatim," ucapnya.
Selain Wali Kota Malang Moch Anton yang harus cuti selama proses perhelatan Pilkada Kota Malang, Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji pun juga cuti karena hal yang sama. Hanya saja, keduanya tidak lagi bersama-sama sebagai pasangan calon.
Moch Anton memilih menggandeng seorang pengusaha sebagai pasangannya, yakni Syamsul Mahmud. Sedangkan Sutiaji juga menggandeng politikus kawakan dari Partai Golkar, Sofyan Edy Jarwoko (Ketua Partai Golkar Kota Malang).(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Harapan saya yang menjadi Pjs wali kota nanti adalah Sekda Wasto karena secara kepangkatan yang memenuhi syarat saat ini adalah sekda. Namun demikian, saya tetap menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Jatim Soekarwo," kata Moch Anton di Malang, Jawa Timur, Minggu.
Ia mengaku sampai saat ini dirinya belum tahu dan belum mendapatkan bocoran terkait siapa yang bakal menggantikan dirinya selama beberapa bulan ke depan atau selama dirinya cuti mengikuti proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Malang.
"Kemarin saya telepon lagi, tapi belum ada nama siapa Pjs-nya. Katanya baru besok (Senin, 12/2) ditentukan. Dan, siapapun Pjs yang ditempatkan di Kota Malang, saya berharap bisa menyukseskan Pilkada," ucapnya.
Menurut Anton, Pjs wali kota bertugas sekitar empat bulan dan tidak ada kebijakan strategis yang bisa dilakukan. Pjs wali kota nantinya hanya menjalankan program yang sudah ada karena sudah ada SOP-nya. "Tugas Pjs nanti adalah mensukseskan Pilkada 27 Juni mendatang," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Abdul Hakim berharap Pjs Wali Kota Malang bukan Wasto atau berasal dari dari internal Pemkot Malang, karena menyangkut netralitas. Ia khawatir, netralitas Aparatur Sipil Negara(ASN) bakal tercederai, jika Pjs Wali kota berasal dari jajaran Pemkot Malang.
"Jika Sekda yang jadi pejabat sementara yang menggantikan wali kota saat cuti. Apakah bisa menegakkan netralitas, apakah bisa mandiri, sementara yang sedang maju Pilkada adalah atasannya. Oleh karena itu, Gubernur harus betul-betul mempertimbangkan pilihan untuk pejabat yang ditunjuk," katanya.
Menurut Hakim, pejabat dari provinsi akan lebih netral, sehingga saat di bawahnya tidak netral, Pjs Wali kota bisa memberikan teguran. Berbeda jika Sekda yang menjadi Pjs Wali Kota Malang, banyak polemik terjadi dan netralitas ASN dalam Pilkada pun akan sulit dilakukan.
"Alangkah baiknya jika Pjs nanti bukan dari kalangan internal, tapi diambilkan dari eksternal Pemkot Malang, bahkan dari pejabat di lingkungan Pemprov Jatim," ucapnya.
Selain Wali Kota Malang Moch Anton yang harus cuti selama proses perhelatan Pilkada Kota Malang, Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji pun juga cuti karena hal yang sama. Hanya saja, keduanya tidak lagi bersama-sama sebagai pasangan calon.
Moch Anton memilih menggandeng seorang pengusaha sebagai pasangannya, yakni Syamsul Mahmud. Sedangkan Sutiaji juga menggandeng politikus kawakan dari Partai Golkar, Sofyan Edy Jarwoko (Ketua Partai Golkar Kota Malang).(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018