Surabaya (Antaranews Jatim) - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf berharap Pemerintah Hong Kong segera membebaskan dua pelawak asal provinsi ini, Yudo Prasetyo (Cak Yudo) dan Deni Afriandi (Cak Percil), yang ditangkap imigrasi negara itu.
"Tentu sangat prihatin dengan kabar yang menimpa saudara kita, dua seniman asal Jatim dan kami berharap Pemerintah Hong Kong membebaskannya," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Kamis.
Cak Yudo dan Cak Percil ditahan karena dianggap melanggar Undang-Undang Imigrasi Hong Kong dengan menerima honor sebagai pengisi acara yang digelar oleh komunitas tenaga kerja Indonesia, Minggu (4/2).
Menurut Gus Ipul, sapaan akrabnya, Cak Percil dan Cak Yudho adalah seniman yang cerdas dengan gaya lawakannya khas dan selalu menyisipkan pesan-pesan perdamaian.
Orang nomor dua di Pemprov Jatim tersebut juga meminta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong untuk terus memberikan semangat dan bantuan hukum kepada keduanya.
Sebelumnya, Cak Yudo dan Cak Percil memasuki wilayah Hong Kong, Jumat (2/2), dengan menggunakan visa turis.
Pihak otoritas Hong Kong menemukan bukti yang cukup atas adanya pelanggaran izin tinggal bagi penyelenggara acara dan penyalahgunaan visa turis bagi pengisi acara.
Pihak panitia penyelenggara telah diinterogasi oleh aparat setempat dan dilepaskan dari tahanan, namun dengan kewajiban melapor kepada Imigrasi Hong Kong secara berkala.
Kedua pelawak tersebut telah disidangkan di Pengadilan Shatin, Hong Kong, Selasa (6/2).
KJRI Hong Kong berjanji akan terus mendampingi kedua terdakwa hingga perkaranya benar-benar tuntas.
"Saya berharap hal ini menjadi peristiwa terakhir sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh WNI di Hong Kong. Saya juga mengimbau para WNI di Hong Kong menjadi tamu yang baik dan mematuhi hukum berlaku," kata Konsul Jenderal RI di Hong Kong Tri Tharyat saat membesuk kedua pelawak tersebut. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Tentu sangat prihatin dengan kabar yang menimpa saudara kita, dua seniman asal Jatim dan kami berharap Pemerintah Hong Kong membebaskannya," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Kamis.
Cak Yudo dan Cak Percil ditahan karena dianggap melanggar Undang-Undang Imigrasi Hong Kong dengan menerima honor sebagai pengisi acara yang digelar oleh komunitas tenaga kerja Indonesia, Minggu (4/2).
Menurut Gus Ipul, sapaan akrabnya, Cak Percil dan Cak Yudho adalah seniman yang cerdas dengan gaya lawakannya khas dan selalu menyisipkan pesan-pesan perdamaian.
Orang nomor dua di Pemprov Jatim tersebut juga meminta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong untuk terus memberikan semangat dan bantuan hukum kepada keduanya.
Sebelumnya, Cak Yudo dan Cak Percil memasuki wilayah Hong Kong, Jumat (2/2), dengan menggunakan visa turis.
Pihak otoritas Hong Kong menemukan bukti yang cukup atas adanya pelanggaran izin tinggal bagi penyelenggara acara dan penyalahgunaan visa turis bagi pengisi acara.
Pihak panitia penyelenggara telah diinterogasi oleh aparat setempat dan dilepaskan dari tahanan, namun dengan kewajiban melapor kepada Imigrasi Hong Kong secara berkala.
Kedua pelawak tersebut telah disidangkan di Pengadilan Shatin, Hong Kong, Selasa (6/2).
KJRI Hong Kong berjanji akan terus mendampingi kedua terdakwa hingga perkaranya benar-benar tuntas.
"Saya berharap hal ini menjadi peristiwa terakhir sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh WNI di Hong Kong. Saya juga mengimbau para WNI di Hong Kong menjadi tamu yang baik dan mematuhi hukum berlaku," kata Konsul Jenderal RI di Hong Kong Tri Tharyat saat membesuk kedua pelawak tersebut. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018