Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Sektor (Polsek) Bubutan Surabaya mengamankan seorang pelaku kejahatan perampasan, atau jambret, yang masih berusia belia, setelah menjadi bulan-bulanan massa karena tertangkap saat beraksi.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bubutan Surabaya Inspektur Polisi Satu Rudi Sulistiawan kepada wartawan di Surabaya, Senin, menyebut pelaku berinisial MS masih berusia 16 tahun.
"Dia tidak beraksi sendirian, melainkan bersama dua orang komplotan lainnya," katanya.
Menurut Rudi, ketiga pelaku ini kerap mengincar korban para pelajar.
"Mereka bersama-sama mencari target sasaran dengan berboncengan tiga mengendarai sebuah sepeda motor," katanya.
Pada Jumat siang, 2 Februari, para pelaku ini, setelah "berpatroli" mencari sasaran dengan mengendarai sepeda motor berboncengan tiga, lantas mengincar seorang pelajar berinisial Rif, usia 13 tahun, warga Jalan Krembangan Buyut Buntu Surabaya, yang saat itu sedang berjalan kaki sendirian, pulang dari sekolah di Jalan Indrapura Surabaya.
MS kemudian turun dari sepeda motor dan langsung memiting pelajar yang masih duduk di bangku SMP itu.
Sembari memiting, tangan MS merogoh saku korban dan berhasil mendapatkan telepon seluler.
Namun, sebelum MS sempat membawa lari telepon seluler hasil rampasannya, korban reflek berteriak maling, sehingga mengundang orang-orang di sekitarnya untuk datang membantu.
Dua rekan MS yang sejak semula menunggu di atas sepeda motor segera tancap gas menghindari amarah massa. Akibatnya sassa pun langsung menyerebu MS hingga babak belur. Beruntung polisi segera datang meredam emosi warga, sehingga nyawa MS terselamatkan.
"Meskipun masih berusia 16 tahun, pelaku MS berperan sebagai eksekutor dalam aksi penjambretan ini," ucap Rudi.
Polisi telah mengantongi identitas dua pelaku dalam komplotan MS yang telah melarikan diri.
"Dua pelaku lainnya yang melarikan diri masing-masing berinisial AD dan RZ, saat ini masih sedang kami kejar. Kami juga sedang kembangkan penyelidikan untuk mencari tahu komplotan ini telah beraksi di mana saja," katanya.
Rudi menambahkan, terhadap pelaku MS, karena masih di bawah umur, sudah dilakukan penanganan sesuai perundangundangan yang berlaku, di antaranya berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan khusus anak. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bubutan Surabaya Inspektur Polisi Satu Rudi Sulistiawan kepada wartawan di Surabaya, Senin, menyebut pelaku berinisial MS masih berusia 16 tahun.
"Dia tidak beraksi sendirian, melainkan bersama dua orang komplotan lainnya," katanya.
Menurut Rudi, ketiga pelaku ini kerap mengincar korban para pelajar.
"Mereka bersama-sama mencari target sasaran dengan berboncengan tiga mengendarai sebuah sepeda motor," katanya.
Pada Jumat siang, 2 Februari, para pelaku ini, setelah "berpatroli" mencari sasaran dengan mengendarai sepeda motor berboncengan tiga, lantas mengincar seorang pelajar berinisial Rif, usia 13 tahun, warga Jalan Krembangan Buyut Buntu Surabaya, yang saat itu sedang berjalan kaki sendirian, pulang dari sekolah di Jalan Indrapura Surabaya.
MS kemudian turun dari sepeda motor dan langsung memiting pelajar yang masih duduk di bangku SMP itu.
Sembari memiting, tangan MS merogoh saku korban dan berhasil mendapatkan telepon seluler.
Namun, sebelum MS sempat membawa lari telepon seluler hasil rampasannya, korban reflek berteriak maling, sehingga mengundang orang-orang di sekitarnya untuk datang membantu.
Dua rekan MS yang sejak semula menunggu di atas sepeda motor segera tancap gas menghindari amarah massa. Akibatnya sassa pun langsung menyerebu MS hingga babak belur. Beruntung polisi segera datang meredam emosi warga, sehingga nyawa MS terselamatkan.
"Meskipun masih berusia 16 tahun, pelaku MS berperan sebagai eksekutor dalam aksi penjambretan ini," ucap Rudi.
Polisi telah mengantongi identitas dua pelaku dalam komplotan MS yang telah melarikan diri.
"Dua pelaku lainnya yang melarikan diri masing-masing berinisial AD dan RZ, saat ini masih sedang kami kejar. Kami juga sedang kembangkan penyelidikan untuk mencari tahu komplotan ini telah beraksi di mana saja," katanya.
Rudi menambahkan, terhadap pelaku MS, karena masih di bawah umur, sudah dilakukan penanganan sesuai perundangundangan yang berlaku, di antaranya berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan khusus anak. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018