Kediri (Antaranews Jatim) - Sistem instansi pemerintah (SAKIP) Kota Kediri, Jawa Timur, kini naik menjadi B, sehingga Pemerintah Kota Kediri, mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Wakil Wali Kota Kediri Lilik Muhibbah mengemukakan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama, bukan hanya dari kepala daerah. Penghargaan ini juga sebagai pemacu semangat, agar kinerja ke depannya semakin baik.

"Ini kerja keras bersama, sehingga prestasi terus meningkat. Kami juga akan terus koordinasi, supaya tetap seperti ini bahkan melebihi yang sudah kami capai. Tentunya, ada beberapa dinas terkait yang akan kami evaluasi," katanya di Kediri, Kamis.

Ia mengatakan, dalam pemberian penghargaan itu, ada beberapa yang menjadi bahan pertimbangan misalnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) yang sudah semakin meningkat. Terlebih lagi, adanya absensi dengan menggunakan mesin sidik jari "Fingerprint", kedisiplinan pegawai bisa dipastikan.

"Ada beberapa yang jadi bahan penilaian, misalnya keaktifan karyawan. Selain itu, yang fokus adalah masalah kedisiplinan yang semakin meningkat," katanya.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar juga sangat bersyukur dengan penghargaan ini. Ia berharap prestasi ini tidak membuat berpuas diri, namun menjadi pemacu untuk lebih meningkatkan kinerja pemerintah daerah yang lebih efektif dan efisien untuk masyarakat Kota Kediri.

Kota Kediri mendapatkan penghargan tersebut dan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur di Nusa Dua, Bali, Rabu (31/01). Penghargaan itu berdasarkan evaluasi SAKIP Tahun 2017.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar. Kota Kediri merupakan salah satu kota di wilayah II yang berhasil menaikkan akuntabilitas kinerjanya menjadi B. Saat ini di wilayah II yang meliputi pemprov dan kabupaten/kota di Bali, Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur masih ada 54,05 persen kabupaten/kota atau sebesar 81kabupaten/kota yang mendapat nilai CC atau C.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, ada dua hal yang perlu dipahami setiap instansi pemerintah dalam mewujudkannya Sakip yang baik. Pertama, memastikan anggaran hanya digunakan untuk membiayai program/ kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Kedua, memastikan penghematan anggaran ke kegiatan-kegiatan yang tidak penting (tidak mendukung kinerja instansi).

"Presiden terus-menerus menyerukan instansi pemerintah untuk menerapkan `E-government` dalam membantu pelaksanaan tugas, menerapkan `Money follow program` sebagai dasar penggunaan anggaran, menghentikan segala bentuk pemborosan, serta memfokuskan pelaksanaan tugas pada pencapaian kinerja. Bukan penyusunan laporan pertanggungjawaban semata," katanya.  (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018