Pamekasan,  (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Jawa Timur, Selasa melakukan verifikasi faktual kepada empat partai politik calon peserta pemilu 2019.

Keempat partai politik itu yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Nasional Demokrat, Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Hari ini merupakan hari pertama verifikasi faktual dan akan berlangsung hingga 1 Februari 2018," ujar Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah di Pamekasan, Selasa.

Ia menjelaskan, total jumlah partai politik calon peserta pemilu 2019 yang akan diverifikasi faktual itu sebanyak 12 parpol.

Menurut Hamzah, ke-12 parpol itu merupakan parpol lama dan sudah menjadi peserta pemilu pada Pemilu Legislatif 2014.

"Verifikasi faktual terhadap parpol lama ini, untuk menyelenggarakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar semua parpol calon peserta pemilu dilakukan verifikasi faktual sebagaimana partai baru," kata Hamzah.

Semula, keputusan KPU RI hanya melakukan verifikasi faktual pada partai baru, sedangkan partai lama tidak perlu dilakukan verifikasi lagi.

"Atas keputusan itu, maka KPU RI menginstruksikan kepada KPU di daerah untuk melakukan verifikasi faktual," katanya, menjelaskan.

Sementara delapan partai politik lainnya yang juga akan dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Pamekasan ialah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Lalu, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Golkar, Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Verifikasi faktual untul PDIP, Gerindra dan PKS pada 31 Januari 2018, sedangkan PKPI, PKB, Golkar, Dsmokrat dan PBB pada hari terakhir, yakni 1 Februari 2018. (*)

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018