Pamekasan (Antaranews Jatim) - Tim Reskrim Polres Pamekasan, Jawa Timur, hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus bentrok antara ormas Laskar Pembela Islam (LPI) Pamekasan dengan warga Desa Ponteh saat ormas Islam itu melakukan penyisiran pada 19 Januari 2018.
"Belum ada tersangka, karena penyidikan kasus masih berlangsung," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Hari Siswo di Pamekasan, Rabu.
Hari menjelaskan langkah yang dilakukan petugas saat ini mengumpulkan sejumlah barang bukti, meminta penjelasan kepada para pihak, baik dari pihak warga, maupun dari ormas Islam yang saat itu melakukan penyisiran, hingga menyebabkan adanya bentrok itu.
Hari juga membenarkan bahwa korban akibat bentrok itu bukan hanya dari pihak LPI tetapi juga dari pihak warga.
"Ada warga yang juga menjadi korban dalam kasus bentrok itu," ujar Hari Siswo.
Jumlah warga yang menjadi korban dalam kasus bentrok antara LPI Pamekasan dengan Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Pamekasan itu, dilaporkan sebanyak 10 orang.
Dari pihak LPI sebanyak lima orang, sedangkan dari pihak warga Desa Ponteh yang menjadi korban dalam kasus bentrok itu, juga sebanyak lima orang.
Kasus bentrok antara ormas Islam LPI Pamekasan dengan warga Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Pamekasan pada 19 Januari 2018 itu terjadi, saat ormas itu hendak melakukan penyisiran pada salah satu rumah warga yang diduga sering menjadi tempat prostitusi terselubung.
Namun, saat pasukan berpakaian serba putih itu memasuki Kampung Langtolang di Desa Ponteh, warga melakukan perlawanan.
Aksi perlawanan warga itu terjadi, karena mereka menganggap LPI bukan merupakan pihak berwenang. Apalagi saat di lokasi itu, sebagian Laskar LPI sempat mendatangi rumah warga yang saat itu menggelar hajatan dan banyak anak berkumpul di rumah tersebut.
Selain menimbulkan korban dari kedua belah pihak, bentrok yang terjadi antara pasukan LPI Pamekasan dengan warga Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Pamekasan, itu juga menyebabkan mobil kendaraan yang digunakan LPI dalam melakukan penyisiran dirusak massa.
Pasukan berpakaian serba putih ini sempat kabur dari lokasi bentrok yang meninggalkan mobil yang digunakan laskar ormas Islam itu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Hari Siswo, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, karena lebih berhati-hati dalam melakukan penyidikan. "Kami juga menginginkan kasus ini bisa diselesaikan secara solutif," ujar Kasat Reskrim. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Belum ada tersangka, karena penyidikan kasus masih berlangsung," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Hari Siswo di Pamekasan, Rabu.
Hari menjelaskan langkah yang dilakukan petugas saat ini mengumpulkan sejumlah barang bukti, meminta penjelasan kepada para pihak, baik dari pihak warga, maupun dari ormas Islam yang saat itu melakukan penyisiran, hingga menyebabkan adanya bentrok itu.
Hari juga membenarkan bahwa korban akibat bentrok itu bukan hanya dari pihak LPI tetapi juga dari pihak warga.
"Ada warga yang juga menjadi korban dalam kasus bentrok itu," ujar Hari Siswo.
Jumlah warga yang menjadi korban dalam kasus bentrok antara LPI Pamekasan dengan Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Pamekasan itu, dilaporkan sebanyak 10 orang.
Dari pihak LPI sebanyak lima orang, sedangkan dari pihak warga Desa Ponteh yang menjadi korban dalam kasus bentrok itu, juga sebanyak lima orang.
Kasus bentrok antara ormas Islam LPI Pamekasan dengan warga Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Pamekasan pada 19 Januari 2018 itu terjadi, saat ormas itu hendak melakukan penyisiran pada salah satu rumah warga yang diduga sering menjadi tempat prostitusi terselubung.
Namun, saat pasukan berpakaian serba putih itu memasuki Kampung Langtolang di Desa Ponteh, warga melakukan perlawanan.
Aksi perlawanan warga itu terjadi, karena mereka menganggap LPI bukan merupakan pihak berwenang. Apalagi saat di lokasi itu, sebagian Laskar LPI sempat mendatangi rumah warga yang saat itu menggelar hajatan dan banyak anak berkumpul di rumah tersebut.
Selain menimbulkan korban dari kedua belah pihak, bentrok yang terjadi antara pasukan LPI Pamekasan dengan warga Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Pamekasan, itu juga menyebabkan mobil kendaraan yang digunakan LPI dalam melakukan penyisiran dirusak massa.
Pasukan berpakaian serba putih ini sempat kabur dari lokasi bentrok yang meninggalkan mobil yang digunakan laskar ormas Islam itu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Hari Siswo, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, karena lebih berhati-hati dalam melakukan penyidikan. "Kami juga menginginkan kasus ini bisa diselesaikan secara solutif," ujar Kasat Reskrim. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018