Jember (Antaranews) - Bupati Jember Faida menetapkan status kejadian luar biasa wabah difteri, menyusul status kejadian luar biasa difteri Jawa Timur yang ditetapkan Gubernur setempat Soekarwo.

Status KLB itu untuk memproteksi daerah Jember secara epidemologi dan menyelamatkan generasi dari kasus difteri," kata Bupati Jember Faida dalam siaran pers yang diterima Antara di Jember, Rabu.

Melalui Keputusan Nomor 188.48/170/I1.12/2018 menyatakan sejak tanggal 8 Januari 2018 berlaku status KLB di Jember dan segera dilakukan "outbreak response imunization" atau imunisasi massal ke seluruh wilayah.

Menurutnya, imunisasi adalah hak setiap anak dan pemberian imunisasi adalah bagian dari pemenuhan hak anak, serta untuk mengantisipasi terjadinya epidemologi difteri ke Jember, maka diterbitkan status KLB.

Untuk itu, lanjut dia, harus dilakukan proteksi di daerah seperti amanah undang-undang dan instruksi dari Gubernur Jawa Timur, agar kasus difteri tidak meluas dan epidemik hingga tidak ditemukan lagi kasus difteri.

"Upaya pencegahan bagi carier dan suspect difteri harus dilakukan secara gropyokan melibatkan seluruh fasilitas kesehatan baik fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL)," tuturnya.

Faida mengatakan Pemkab Jember akan melakukan upaya masif untuk melakukan imunisasi difteri dengan usia sasaran imunisasi yakni 1-19 tahun yang melibatkan seluruh posyandu, puskesmas, fasilitas kesehatan.

"Selain itu juga dilakukan di sekolah-sekolah seperti di TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK, pondok pesantren dan juga perguruan tinggi," katanya.

Ia memerintahkan seluruh fasilitas kesehatan melakukan penyelidikan kepada setiap kasus difteri, memonitoring, dan mengevaluasi setiap bulannya.

Berdasarkan data, tren jumlah kasus difteri di Kabupaten Jember sejak 2012 tercatat sebanyak 58 kasus dengan satu orang meninggal dunia, tahun 2013 sebanyak 46 kasus dengan kasus kematian 5 orang, tahun 2014 tercatat 12 kasus dengan tiga orang meninggal dunia, tahun 2015 sebanyak delapan kasus, tahun 2016 sebanyak 4 kasus, dan tahun 2017 sebanyak empat kasus.

Jumlah kasus difteri di Jawa Timur tahun 2017 tercatat sebanyak 425 kasus dan jumlah pasien yang meninggal dunia sebanyak 14 orang yang tersebar di 37 kabupaten/kota di provinsi setempat.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018