Madiun (Antaranews Jatim) - Kepala Bidang Sosial, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Madiun Siti Nursahada menyatakan penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial untuk tahun 2018 akan ditransfer setiap bulan. 

Menurut dia, kondisi tersebut berbeda dengan cara penyaluran BPNT tahun 2017 yang ditransfer ke rekening masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) setiap dua atau tiga bulan sekali. 

"Besarannya tetap, yakni Rp110 ribu tiap bulan dan akan ditransfer ke rekening KPM bulanan secara teratur," ujar Siti kepada wartawan, Selasa.

Adapun jumlah KPM di Kota Madiun yang menerima bantuan tersebut di tahun 2018 ini mencapai 5.370 kepala keluaga. Jumlah itu masih sama dengan 2017 lalu.  

Ia menjelaskan, BPNT ini merupakan pengganti program rastra atau beras sejahtera yang dulu bernama raskin atau beras untuk warga miskin. Program ini juga berbeda dengan program sebelumnya yang masih menerapkan model tebusan atau warga membeli beras dengan harga lebih murah.

Dengan BPNT ini warga sasaran tidak mengeluarkan uang. Program ini adalah bantuan sosial yang langsung disalurkan ke rekening KPM. Mereka akan mendapat kartu yang bernama Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mengambil bantuan tersebut.

"Kartu tersebut berfungsi seperti kartu ATM debit dan tidak dapat diuangkan. Warga sasaran bisa belanja bahan pangan dengan kartu yang didalamnya telah ditransfer uang Rp110 ribu per bulan," katanya.

Adapun, bahan pangan yang bisa dibeli dengan kartu tersebut hanya beras dan telur. Pembelian bahan pangan tersebut bisa dilakukan di lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Di antaranya di e-Warong Kube PKH yang ada di sekitar rumah warga, toko yang sudah menjadi agen bank, dan Rumah Pangan Kita (RPK) milik Bulog.

Pemkot Madiun bekerja sama dengan tiga bank untuk penyaluran BPNT tersebut. Yaitu BTN untuk Kecamatan Kartoharjo, BNI untuk Kecamatan Taman, dan Bank Mandiri untuk Kecamatan Manguharjo.

Kalau nanti warga sasaran ada yang belanjanya kurang dari jatah yang sebesar Rp110 ribu per bulan, maka sisanya akan diakumulasi menjadi saldo dalam rekening masing-masing.

Kota Madiun sendiri menjadi satu dari 44 kota di Indonesia yang menjadi percontohan pelaksanaan BPNT. Pemerintah menargetkan jumlah kabupaten/kota yang melaksanakan BPNT akan bertambah seiring semakin banyaknya daerah yang siap dengan infrastruktur pelaksanaan program tersebut. 

Siti menambahkan, BPNT ini dilakukan guna mengantisipasi penyelewengan bantuan pengentasan kemiskinan tersebut yang rawan terjadi selama ini sehingga tidak tepat sasaran. (*)


Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018