Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyelidiki kejiwaan pria berinisial GS yang telah ditetapkan tersangka akibat berupaya memasuki Gedung Negara Grahadi Surabaya sambil membawa molotov, atau bom berdaya ledak rendah dari botol bersumbu berisi bensin.
"Kami telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, beberapa di antaranya dari pihak keluarga tersangka," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan kepada wartawan di Surabaya, Sabtu.
Sementara tersangka GS, usia 47 tahun, warga Kampung Gunungsari Surabaya, hingga malam ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya setelah dilakukan upaya paksa penangkapan karena melawan aparat saat ditegur ketika berupaya memasuki halaman Gedung Negara Grahadi dengan cara memanjat pagar.
Rudi menggambarkan kondisi tersangka saat disidik terlihat normal pada awalnya namun agak lama kemudian omongannya tidak nyambung dengan konteks yang ditanya penyidik.
Keterangan dari sejumlah saksi yang dihimpun polisi, khususnya dari pihak keluarga, diperoleh rekam medis tersangka dari Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Dr Ramelan Surabaya yang menyatakan kondisi kejiwaannya terganggu.
Rekam medis dari RSAL Surabaya tersebut dinyatakan pada tahun 2009. "Tentu kami tidak akan percaya begitu saja," ujarnya. Terlebih selama ini tersangka dinyatakan tidak pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa.
"Karenanya kami masih menyelidiki kejiwaan tersangka," ucap Rudi.
Keterangan yang didapat polisi dari saksi lainnya menginformasikan tersangka GS, yang diketahui pernah bekerja sebagai petugas keamanan "CCTV", sejak beberapa hari terakhir kerap terlihat berjalan kemana-mana sambil membawa bom molotov.
"Termasuk sering terlihat memasuki beberapa masjid di sekitar kampung asalnya sambil membawa molotov. Ketika ditanya oleh sejumlah saksi, dia bilang mendapat bisikan dari 'Tuhan' untuk meledakkannya," katanya.
Hingga akhirnya GS terlihat memanjat pagar Gedung Negara Grahadi Surabaya tadi siang sambil membawa dua botol berisi bensin lengkap dengan sumbunya yang siap diledakkan yang akhirnya diringkus polisi.
Rudi mengatakan, saat ditangkap, GS membawa dua botol berisi bensin lengkap dengan sumbunya yang siap diledakkan.
"Salah satu botol pecah karena dilemparkan tersangka kepada petugas yang memergokinya," ujarnya.
Satu botol lainnya masih utuh berisi bensin lengkap dengan sumbunya telah diamankan di Polrestabes Surabaya. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti korek gas berwarna hijau, serta sepeda angin yang dikendarai tersangka yang di keranjangnya berisi empat ekor bangkai burung dara. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018