Tulungagung (Antara Jatim) - Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur, menangkap KS (35), gembong atau otak serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor (sepeda motor) di sejumlah sekolah dan perguruan tinggi di daerah tersebut.
    
"Komplotan Pasuruan ini sebenarnya ada empat orang. Tiga sudah diamankan di Blitar Kota, dan satu ini otaknya kami tangkap di Situbondo saat akan kabur ke Bali," kata Kapolres Tulungagung AKPB Yong Ferrydjon di Tulungagung, Sabtu.
    
Pelaku yang diidentifikasi bernama Kasiaman alias Sandiman (35), beralamat KTP di Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Tiga anggota komplotannya semuanya juga asal daerah yang sama.
    
Penangkapan Kasiaman atau Sandiman disebut berlangsung dramatis. Residivis spesialis curanmor itu saat hendak dibekuk sempat mencoba kabur sehingga tim buser melepaskan tembakan terarah ke kedua kaki Kasiaman.

Alhasil, tiga butir peluru bersarang di betis, paha dan tempurung telapak kakinya.

"Terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur dan melawan," kata Ferrydjon.

Aksi-aksi komplotan Pasuruan spesialis curanmor ini sempat membuat resah masyarakat dunia pendidikan di Tulungagung dan Blitar.

Pasalnya, sekali beraksi tiga hingga empat unit sepeda motor mereka angkut sekaligus.

Modus yang digunakan, kata Ferrydjon, keempat pelaku memanfaatkan masa jeda atau pergantian semester dengan menyusup ke sekolah seolah menjadi murid dan wali siswa.

Begitu bisa mengelabui petugas satpam sekolah, keempat pelaku langsung beraksi dengan membobol sepeda motor yang terparkir di halaman atau tempat parkir menggunakan kunci T.

"Di Tulungagun ada tiga lembaga pendidikan yang jadi sasaran komplotan Kasiaman ini, yaitu di IAIN Tulungagung, SMAN Boyolangu dan SMAN Gondang. Total ada sembilan unit motor mereka curi dalam serangkaian aksi itu," paparnya.

Aksi-aksi pencurian itu tak pelak meresahkan warga dan dunia pendidikan di Tulungagung karena pola pencurian yang sanget efektif. Sekali beraksi komplotan ini membawa sekaligus minimal dua dan maksimal empat unit motor.

Beberapa sepeda motor lain juga mengalami kerusakan pada bagian kunci karena gagal dibandrek para pelaku.

"Aksi mereka terekam CCTV (close circuit television) yang dipasang pihak sekolah sehingga mempermudah pengidentifikasian para pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Mustijat Priambodo.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Kasiaman dan komplotannya mengaku telah beraksi di 13 lokasi di dua daerah berbeda, yakni di Tulungagung sembilan lokasi, dan Blitar empat lokasi.

Mereka sengaja menyasar daerah Blitar dan Tulungagung karena dianggap lebih mudah beraksi.

Dua pelaku menuju Blitar dan Tulungagung membawa sepeda motor dan dua lainnya naik bus umum dan dijemput di terminal Tulungagung.

"Dari sembilan unit motor yang berhasil dicuri, baru tiga unit yang berhasil ditemukan. Lainnya sudah dijual ke penadah dengan lebih dulu merusak dan mengganti nomor rangka dan nomor mesin kendaraan agar lebih mudah dijual secara bodongan," kata Mustijat.

Atas perbuatannya, lanjut Mustijat, Kasiaman dkk dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017