Bojonegoro (Antara Jatim) - Kapolres Bojonegoro, Jawa Timur, AKBP Wahyu S Bintoro mengimbau pemilik bengkel dan servis knalpot di daerahnya tidak melayani permintaan pembuatan knalpot "brong" menjelang Natal dan Tahun Baru 2018.
"Knalpot "brong" rentan memicu terjadinya gesekan baik dengan warga maupun sesama pengendara motor lain di jalan, selain menganggu orang lain yang beribadah," kata dia di Bojonegoro, Jumat.
Ia dengan didampingi Kasat Lantas Polres AKP Aristianto BS, mendatangi sejumlah bengkel dan servis knalpot sekaligus memasang stiker larangan penggunaan knalpot brong.
"Kita lakukan sosialisasi ini (larangan knalpot brong) karena biasanya pada malam tahun baru, anak muda melampiaskan dengan memasang knalpot "brong" dan "blayer-blayer", hal itu bisa menimbulkan keributan," kata dia menegaskan.
Ia juga menginstruksikan jajaran polsek membantu proses sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong di tingkat desa karena remaja desa juga ingin merayakan pergantian tahun dengan berkendaraan ke kota.
Oleh karena itu, lanjut dia, Bhabinkamtibmas di desa untuk ikut menyosialisasikan larangan penggunaan knalpot "brong" dalam merayakan pergantian tahun baru,
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS menambahkan sosialisasi yang dilakukan itu sekaligus untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas menjelang Natal dan pergantian tahun baru.
"Sosialisasi ini juga sebagai upaya kami meminimalisir angka pelanggaran lalu lintas terutama ketika perayaan tahun baru," ucapnya menambahkan.
Ia menambahkan kalau memang dalam perayaan Natal dan Tahun Baru 2018 masih ada pengendara yang memanfaatkan knalpot "brong" tetap akan ditindak.
"Pengendara knalpot "brong" kami tindak sesuai ketentuan," katanya menegaskan.
Sesuai data polres akan menerjunkan 1.000 personel gabungan dalam operasi lilin 2017 yang akan mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2018.
Sebelumnya, polres telah mengamankan sebanyak 48 tersangka dari 44 kasus selama operasi Sikat Semeru II 2017 dalam 10 hari. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
"Knalpot "brong" rentan memicu terjadinya gesekan baik dengan warga maupun sesama pengendara motor lain di jalan, selain menganggu orang lain yang beribadah," kata dia di Bojonegoro, Jumat.
Ia dengan didampingi Kasat Lantas Polres AKP Aristianto BS, mendatangi sejumlah bengkel dan servis knalpot sekaligus memasang stiker larangan penggunaan knalpot brong.
"Kita lakukan sosialisasi ini (larangan knalpot brong) karena biasanya pada malam tahun baru, anak muda melampiaskan dengan memasang knalpot "brong" dan "blayer-blayer", hal itu bisa menimbulkan keributan," kata dia menegaskan.
Ia juga menginstruksikan jajaran polsek membantu proses sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong di tingkat desa karena remaja desa juga ingin merayakan pergantian tahun dengan berkendaraan ke kota.
Oleh karena itu, lanjut dia, Bhabinkamtibmas di desa untuk ikut menyosialisasikan larangan penggunaan knalpot "brong" dalam merayakan pergantian tahun baru,
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS menambahkan sosialisasi yang dilakukan itu sekaligus untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas menjelang Natal dan pergantian tahun baru.
"Sosialisasi ini juga sebagai upaya kami meminimalisir angka pelanggaran lalu lintas terutama ketika perayaan tahun baru," ucapnya menambahkan.
Ia menambahkan kalau memang dalam perayaan Natal dan Tahun Baru 2018 masih ada pengendara yang memanfaatkan knalpot "brong" tetap akan ditindak.
"Pengendara knalpot "brong" kami tindak sesuai ketentuan," katanya menegaskan.
Sesuai data polres akan menerjunkan 1.000 personel gabungan dalam operasi lilin 2017 yang akan mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2018.
Sebelumnya, polres telah mengamankan sebanyak 48 tersangka dari 44 kasus selama operasi Sikat Semeru II 2017 dalam 10 hari. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017