Malang (Antara Jatim) - Malang Corruption Watch (MCW) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah perguruan tinggi di Malang mengajukan lima tuntutan dalam memperingati Hari Antikorupsi yang disampaikan dalam unjuk rasa di halaman Balai Kota Malang, Jumat.
Kelima tuntutan tersebut adalah meminta kejaksaan dan kepolisian Kota Malang mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan Jembatan Kedungkandang yang dianggarkan pada 2012-2015, namun harus berhenti karena mencuatnya dugaan korupsi sebesar Rp9,7 miliar.
Selain itu, pengadaan lahan RSUD Kota Malang seluas 4.100 meter persegi yang dianggap janggal dan pembelian lahan tersebut jauh di atas harga pasaran, yakni Rp1,7 juta per meter persegi, padahal harga pasaran hanya Rp800 ribu per meter persegi, sehingga merugikan negara sebesar Rp3,87 miliar.
Tuntutan lainnya adalah adanya dgaan suap 1 persen APBD Kota Malang agar segera dituntaskan. Kejaksaan dan kepolisian di Kota Malang harus menuntaskan setiap kasus korupsi di Malang raya sampai pada akar masalah dan aktor intelektualnya.
Selain itu, memperjelas status kasus yang sedang ditangani kejaksaan dan kepolisian, kejaksaan dan kepolisian harus proaktif dalam pemberantasan korupsi agar publik tidak pesimistis terhadap kinerja penegakan hukum, serta meminta KPK untuk bisa menjadikan pemberitahuan ini menjadi pintu masuk prioritas kasus korupsi di Malang raya.
Koordinator lapangan Fauzi Wibowo mengatakan penuntasan kasus tersebut sangat dinanti masyarakat. "Kami minta jangan sampai ada kasus yang dihilangkan. "Polres dan Kejaksaan Kota Malang harus proaktif dalam pemberantasan korupsi agar publik tidak pesimis terhadap kinerja penegakan hukum dalam pemberantasan kasus korupsi," ujarnya.
Fauzi mengaku MCW sudah membuat laporan dugaan korupsi yang disampaikan ke KPK. "Semoga bisa menjadi bahan pertimbangan pengusutan korupsi hingga tuntas di Malang raya," ucapnya.
Menurut dia, kasus-kasus korupsi yang saat ini membelit pimpinan di Malang raya menjadi preseden buruk jalannya pemerintahan di mata masyarakat. Kasus-kasus tersebut adalah suap pengadaan mebelair di Kota Batu dan suap anggaran pembangunan jembatan di Kota Malang.
MCW menilai terdapat banyak kasus yang belum ditangani serius oleh kejaksaan dan kepolisian di Malang raya. Kasus-kasus yang "jalan di tempat" itu diharapkan menjadi bagian penyelidikan KPK.
Selain menggelar unjuk rasa di kawasan Jalan Tugu, puluhan aktivis tersebut juga menggelar aksi serupa di beberapa lokasi yang menjadi lokasi dugaan korupsi, yakni Jembatan Kedungkandang dan RSUD Kota Malang. "Kami juga ingin mengajak masyarakat untuk peduli dan sadar bahwa Malang darurat korupsi," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
Kelima tuntutan tersebut adalah meminta kejaksaan dan kepolisian Kota Malang mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan Jembatan Kedungkandang yang dianggarkan pada 2012-2015, namun harus berhenti karena mencuatnya dugaan korupsi sebesar Rp9,7 miliar.
Selain itu, pengadaan lahan RSUD Kota Malang seluas 4.100 meter persegi yang dianggap janggal dan pembelian lahan tersebut jauh di atas harga pasaran, yakni Rp1,7 juta per meter persegi, padahal harga pasaran hanya Rp800 ribu per meter persegi, sehingga merugikan negara sebesar Rp3,87 miliar.
Tuntutan lainnya adalah adanya dgaan suap 1 persen APBD Kota Malang agar segera dituntaskan. Kejaksaan dan kepolisian di Kota Malang harus menuntaskan setiap kasus korupsi di Malang raya sampai pada akar masalah dan aktor intelektualnya.
Selain itu, memperjelas status kasus yang sedang ditangani kejaksaan dan kepolisian, kejaksaan dan kepolisian harus proaktif dalam pemberantasan korupsi agar publik tidak pesimistis terhadap kinerja penegakan hukum, serta meminta KPK untuk bisa menjadikan pemberitahuan ini menjadi pintu masuk prioritas kasus korupsi di Malang raya.
Koordinator lapangan Fauzi Wibowo mengatakan penuntasan kasus tersebut sangat dinanti masyarakat. "Kami minta jangan sampai ada kasus yang dihilangkan. "Polres dan Kejaksaan Kota Malang harus proaktif dalam pemberantasan korupsi agar publik tidak pesimis terhadap kinerja penegakan hukum dalam pemberantasan kasus korupsi," ujarnya.
Fauzi mengaku MCW sudah membuat laporan dugaan korupsi yang disampaikan ke KPK. "Semoga bisa menjadi bahan pertimbangan pengusutan korupsi hingga tuntas di Malang raya," ucapnya.
Menurut dia, kasus-kasus korupsi yang saat ini membelit pimpinan di Malang raya menjadi preseden buruk jalannya pemerintahan di mata masyarakat. Kasus-kasus tersebut adalah suap pengadaan mebelair di Kota Batu dan suap anggaran pembangunan jembatan di Kota Malang.
MCW menilai terdapat banyak kasus yang belum ditangani serius oleh kejaksaan dan kepolisian di Malang raya. Kasus-kasus yang "jalan di tempat" itu diharapkan menjadi bagian penyelidikan KPK.
Selain menggelar unjuk rasa di kawasan Jalan Tugu, puluhan aktivis tersebut juga menggelar aksi serupa di beberapa lokasi yang menjadi lokasi dugaan korupsi, yakni Jembatan Kedungkandang dan RSUD Kota Malang. "Kami juga ingin mengajak masyarakat untuk peduli dan sadar bahwa Malang darurat korupsi," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017