Sampang (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Jawa Timur meminta penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersikap netral pada Pilkada 2018.

"Penyelenggara pemilu tidak boleh memihak kepada siapapun dan harus bersikap netral, mengayomi semua kontestan peserta Pilkada," kata Ketua KPU Pamekasan Syamsul Muarif di sela bimbingan teknik (Bimtek) PPK di aula Hotel Camplong, Sampang, Rabu.

Penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan (PPK) di Kabupaten Sampang 70 orang yang disebar di 14 kecamatan di wilayah itu. Di masing-masing kecamatan ditempatkan lima orang petugas PPK.

"Jika diketahui ada penyelenggara pemilu yang memihak salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada nanti, mereka jelas akan kami sanksi," ujarnya.

Bimbingan teknik tentang teknik penyelenggaraan pemilu kepada 70 anggota PPK oleh KPU Sampang itu digelar sebagai bentuk persiapan penyelenggaraan pilkada serentak yang akan digelar pada 27 Juni 2018.

Bimtek Pilkada 2018 itu juga sebagai kegiatan lanjutan dalam acara pelantikan PPK dari 14 kecamatan di Kabupaten Sampang.

Menurut Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif, setelah pelantikan PPK, KPU Sampang juga akan melantik para penyelenggara pemilu di tingkat desa, yakni panitia penyelenggara pemungutan suara (PPS).

"Pelantikan PPS akan kami gelar Kamis (23/11) di aula PKPRI Sampang," ujarnya.

Dalam pelantikan dan Bimtek anggota PPK Kabupaten Sampang itu juga dihadiri oleh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Pemkab Sampang, serta perwakilan sejumlah partai politik peserta pemilu. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017