Bojonegoro (Antara Jatim) - DPP Partai Nasdem telah mengeluarkan rekomendasi mendukung calon bupati (cabup) dari PAN Kuswiyanto berpasangan dengan calon wakil bupati (cawabup) Basuki di dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di Bojonegoro, Jawa Timur.

Ketua DPC Partai Nasdem Bojonegoro Alham bin Ubey, yang dimintai konfirmasi, Rabu, membenarkan DPP Partai Nasdem telah merekomendasi untuk mengusung pasangan Kuswiyanto-Basuki di dalam pilkada 2018.  

"Itu (rekomendasi kepada Kuswiyanto) sudah keputusan DPP Partai Nasdem. Kami yang di bawah, mulai DPD, DPC juga ranting dan seluruh kader nasdem harus menerima," kata dia menegaskan.

Tidak hanya itu, kata dia, jajaran partai nasdem di daerah juga siap memenangkan pasangan Kuswiyanto-Basuki dalam pilkada 2018.

Ia mengaku mengetahui rekomendasi yang dikeluarkan DPP Partai Nasdem kepada Kuswiyanto ketika berada di Jakarta hari ini untuk mengikuti rapat koordinasi (rakor) pilkada.

Pemberitahuan terkait rekomendasi kepada Kuswiyanto-Basuki disampaikan Ketua Bappilu DPP Partai Nasdem Efendi Choiri. Di dalam penjelasannya, Efendi Choiri memberikan gambaran latar belakang juga pertimbangan DPP Partai Nasdem memutuskan mengusung Kuswiyanto.

Ditanya pertimbangannya, menurut dia, Kuswiyanto memperoleh dukungan langsung Bupati Bojonegoro Suyoto, juga bisa melanjutkan program yang sudah dicanangkan.

"Secara jelas Pak Kus didukung Pak Yoto," ucapnya menegaskan.

Cabup PAN Bojonegoro Kuswiyanto membenarkan DPP Partai Nasdem mengusung dirinya berpasangan dengan Basuki dalam pilkada.

"Setelah berdiskusi panjang lebar untuk pembangunan Bojonegoro kedepan agar menjadi lebih baik akhirnya Alhamdulillah bersepakat (DPP Nasdem) mengusung Kuswiyanto dan Basuki menjadi cabub dan cawabub Bojonegoro," kata dia.

Ia menambahkan di Jakarta didampingi Ketua DPC Nasdem Bojonegoro Alham bin Ubey, Sekretaris DPW Nasdem Jatim Aminurahman,  dan Ketua Bapilu DPW Nasdem Jatim, Muzamil.

Basuki yang sekarang ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan Pemkab Bojonegoro, sudah mengajukan pengunduran diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS) terkait pencalonannya dalam pilkada. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017