Situbondo (Antara Jatim) - Perlakuan tanaman padi organik yang digadang-gadang Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, tampaknya belum maksimal karena sampai saat ini tanaman padi yang mendapatkan sertifikat organik baru tercatat sebanyak lima hektare dari target 150 hektare tahun 2017.
"Lima hektare tanaman padi yang sudah mendapatkan sertifikat organik dari Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman (LeSOS), yakni baru satu Kelompok Tani Setyabudi di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pemkab Situbondo Farid Kuntadi di Situbondo, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa sertifikat organik tanaman padi seluas lima hektare milik petani yang berada di wilayah barat Kabupaten Situbondo itu diterima oleh pemerintah daerah setempat pada 27 Juli 2017.
Sedangkan lahan tanaman padi di wilayah tersebut, katanya, yang berpotensi mendapatkan sertifikat organik ada sekitar 40 hektare. Tetapi sampai saat ini masih dalam proses perlakuan atau menggunakan sistem organik yang didampingi oleh petugas lapangan dinas terkait.
"Khusus lima hektare tanaman padi bersertifikat organik, sampai saat ini terus dilakukan pengawasan, karena jika petani tidak komitmen menggunakan sistem organik, maka sertifikat organik dapat dicabut karena setiap tiga tahun ada evaluasi dari Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman," katanya.
Farid menambahkan, total keseluruhan lahan tanaman padi yang mulai diperlakukan secara organik yang tersebar di sejumlah kecamatan sebanyak sekitar 150 hektare.
"Kami akan terus mengawal puluhan hektare tanaman padi lainnya mendapatkan sertifikat organik, namun itu butuh proses," katanya.
Sebelumnya, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengatakan pihaknya telah menekankan kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera mengajukan pengurusan sertifikasi lahan tanaman padi organik.
"Kami menginginkan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan menunjukkan kinerjanya dan menjadi unggulan di OPD itu, salah satunya target sertifikasi tanaman padi organik bisa segera tercapai," katanya.
Selain itu, lanjut dia, Kepala DTPHP Situbondo tersebut bisa membawa organisasi perangkat daerahnya berkembang dan tidak hanya dalam tatanan teori, akan tetapi harus diwujudkan sesuai dengan visi misinya pada saat mejalani "assesment" (uji kompetensi lelang jabatan). (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
"Lima hektare tanaman padi yang sudah mendapatkan sertifikat organik dari Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman (LeSOS), yakni baru satu Kelompok Tani Setyabudi di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pemkab Situbondo Farid Kuntadi di Situbondo, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa sertifikat organik tanaman padi seluas lima hektare milik petani yang berada di wilayah barat Kabupaten Situbondo itu diterima oleh pemerintah daerah setempat pada 27 Juli 2017.
Sedangkan lahan tanaman padi di wilayah tersebut, katanya, yang berpotensi mendapatkan sertifikat organik ada sekitar 40 hektare. Tetapi sampai saat ini masih dalam proses perlakuan atau menggunakan sistem organik yang didampingi oleh petugas lapangan dinas terkait.
"Khusus lima hektare tanaman padi bersertifikat organik, sampai saat ini terus dilakukan pengawasan, karena jika petani tidak komitmen menggunakan sistem organik, maka sertifikat organik dapat dicabut karena setiap tiga tahun ada evaluasi dari Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman," katanya.
Farid menambahkan, total keseluruhan lahan tanaman padi yang mulai diperlakukan secara organik yang tersebar di sejumlah kecamatan sebanyak sekitar 150 hektare.
"Kami akan terus mengawal puluhan hektare tanaman padi lainnya mendapatkan sertifikat organik, namun itu butuh proses," katanya.
Sebelumnya, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengatakan pihaknya telah menekankan kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera mengajukan pengurusan sertifikasi lahan tanaman padi organik.
"Kami menginginkan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan menunjukkan kinerjanya dan menjadi unggulan di OPD itu, salah satunya target sertifikasi tanaman padi organik bisa segera tercapai," katanya.
Selain itu, lanjut dia, Kepala DTPHP Situbondo tersebut bisa membawa organisasi perangkat daerahnya berkembang dan tidak hanya dalam tatanan teori, akan tetapi harus diwujudkan sesuai dengan visi misinya pada saat mejalani "assesment" (uji kompetensi lelang jabatan). (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017