Situbondo (Antara Jatim) - Sekretariat DPRD Situbondo, Jawa Timur, disomasi oleh salah satu pemilik bengkel mobil karena belum melakukan pembayaran pemeliharaan rutin berkala kendaraan dinas sebesar ratusan juta rupiah.

"Klien kami Tohir adalah pemilik UD Pahala yakni bengkel mobil yang beralamat Jalan Raya Bondowoso, Desa Kotakan Kecamatan Kota. Bengkel tersebut selama ini digunakan DPRD Situbondo untuk pemeliharaan rutin berkalan kendaraan dinas atau mobil DPRD untuk perbaikan dan perawatan mobil," kata Kuasa Hukum pemilik UD Pahala Situbondo, Ide Prima Hadiyanto di Situbondo, Selasa.

Menurut dia, sejak 2010 hingga saat ini biaya perawatan yang dilakukan terhadap mobil dinas DPRD ke bengkel mobil kliennya belum melakukan pembayaran dan nominalnya mencapai Rp260.960.250.

Ia merinci, perbaikan mobil dinas pada tahun 2010 tercatat pergantian "spare part" Rp78.236.200 dan BBM Rp17.500.000. Sedangkan pada Desember 2016 pergantian "spare part" sebesar Rp19.665.000.

"Sementara pada Januari hingga Juni 2017, tercatat pergantian "spare part" Rp113.634.550 dan pergantian oli mesin Rp31.924.500, Sehingga jumlah total keseluruhan pemeliharaan kendaraan dinas DPRD yang belum dibayar pada 2010, akhir 2016 dan pada 2017 sebanyak sekitar Rp260 juta rupiah," paparnya.

Ide Prima menegaskan, berdasarkan bukti surat dan bukti saksi maka pihaknya akan secepatnya memproses perkara ini secara pidana (melaporkan ke polisi) maupun secara perdata.

"Kami selaku kuasa hukum masih membuka pintu musyawarah kepada Ketua DPRD Situbondo, Sekretariat dan Bendahara DPRD, jika beritikat baik untuk menyelesaikan perkara ini dengan jalan musyawarah kekeluargaan," ujarnya.

Sementara Sekretaris DPRD Situbondo Herry Suryanto mengatakan, pihaknya sudah menerima surat somasi terkait pembayaran pemeliharaan rutin secara berkala mobil dinas DPRD yang belum dibayar ke bengkel mobil tersebut.

"Kami sudah memanggil Kabag Umum dan dua staf yang mengerti teknis pembayarannya, dan tentunya akan kami selesaikan," katanya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017