Surabaya (Antara Jatim)  - Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta Pemerintah Pusat menunda kenaikan cukai rokok sebesar 10,04 persen karena dianggap bukan momentum tepat untuk menaikkannya.

"Saat ini situasinya masih sedang berada posisi sulit sehingga kalau cukai dinaikkan maka khawatir kebijakan itu justru akan memunculkan masalah baru, seperti pemberhentian kerja buruh rokok," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Kamis.

Menurut dia, alasan pemerintah menaikkan cukai rokok adalah untuk mengurangi orang untuk merokok, namun hasilnya masih banyak orang tetap merokok.

"Itu artinya, alasan pemerintah mengurangi jumlah perokok dengan cara menaikkan harganya tidak efektif," ucap Pakde Karwo, sapaan akrabnya.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut mengaku tak bisa berbuat banyak karena merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Menteri Keuangan atau Menko Perekonomian.

"Yang bisa saya lakukan adalah mengirim surat untuk meminta menundanya. Yang pasti, jika pemerintah melanjutkan kebijakan itu maka saya juga tidak bisa apa-apa," katanya.

Mantan Sekdaprov Jatim itu mengaku sebenarnya ada permasalahan selain cukai rokok, yaitu menurunnya perokok sigaret kretek tangan (SKT) yang ke depan berdampak pada pengurangan produksinya, kemudian berimbas pengurangan jumlah buruh karena SKT dibuat oleh tangan, bukan mesin.

Beberapa waktu lalu, kata dia, ia bertemu dengan produsen rokok Sampoerna yang mengatakan akan mengurangi jumlah rokok SKT, sebab jumlah perokok yang tidak memakai filter jumlahnya terus menurun.

"Jika dipaksa terus memproduksi rokok SKT maka perusahaan bisa bangkrut karena rokok SKT tidak laku di pasaran. Masalah ini juga harus mendapat solusi dari pemerintah," katanya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017