Tulungagung (Antara Jatim) - Kepolisian Sektor Tulungagung, Jawa Timur, Rabu merazia sejumlah rumah
kos secara acak selama dua hari berturut untuk mengantisipasi peredaran
narkoba, terorisme maupun potensi kriminalitas lainnya.
Operasi yang berlangsung sekitar 1,5 jam di tiga rumah kos berbeda itu tak menemukan pelanggaran berat kecuali pasangan di luar nikah yang kedapatan tinggal sekamar laiknya sepasang suami-istri.
"Untuk pasangan di luar nikah ini sudah kami lakukan pendataan dan selanjutnya diberi pembinaan," kata Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Mustafa Al Hadar.di Tulungagung.
Dalam razia tersebut petugas hanya mendatangi tiga kos-kosan di Kelurahan Kutoanyar yaitu dua tempat kos milik Paiman dan satu tempat kos milik Tommy Kurniawan.
Di tempat kos milik Paiman, petugas tidak menemukan pelanggaran. Beberapa kamar kos yang kosong karena penghuninya sudah berangkat bekerja.
Sementara di tempat kos milik Tomi Kurniawan petugas mendapati sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri dalam satu kamar.
Mustafa melanjutkan, kedua orang tersebut akan diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Tak hanya bagi penghuni kos, atas kejadian tersebut pemilik kos juga mendapatkan peringatan.
"Sebenarnya kalau pemilik kos memberikan ketegasan hal-hal seperti itu kan tidak akan terjadi," katanya.
Masih menurut Mustafa, razia tersebut dalam rangka untuk mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat) seperti peredaran minuman keras (miras), narkotika dan obat terlarang (narkotika), serta prostitusi.
Selain itu kegiatan tersebut untuk mengantisipasi berkembangnya ajaran radikalisme.
Razia serupa dilakukan jajaran Polsekta Tulungagung sehari sebelumnya di tiga rumah kos lain dan hanya mendapati kepemilikan minuman keras diduga ilegal, sisa konsumsi penghuni kos bersama tamunya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
Operasi yang berlangsung sekitar 1,5 jam di tiga rumah kos berbeda itu tak menemukan pelanggaran berat kecuali pasangan di luar nikah yang kedapatan tinggal sekamar laiknya sepasang suami-istri.
"Untuk pasangan di luar nikah ini sudah kami lakukan pendataan dan selanjutnya diberi pembinaan," kata Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Mustafa Al Hadar.di Tulungagung.
Dalam razia tersebut petugas hanya mendatangi tiga kos-kosan di Kelurahan Kutoanyar yaitu dua tempat kos milik Paiman dan satu tempat kos milik Tommy Kurniawan.
Di tempat kos milik Paiman, petugas tidak menemukan pelanggaran. Beberapa kamar kos yang kosong karena penghuninya sudah berangkat bekerja.
Sementara di tempat kos milik Tomi Kurniawan petugas mendapati sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri dalam satu kamar.
Mustafa melanjutkan, kedua orang tersebut akan diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Tak hanya bagi penghuni kos, atas kejadian tersebut pemilik kos juga mendapatkan peringatan.
"Sebenarnya kalau pemilik kos memberikan ketegasan hal-hal seperti itu kan tidak akan terjadi," katanya.
Masih menurut Mustafa, razia tersebut dalam rangka untuk mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat) seperti peredaran minuman keras (miras), narkotika dan obat terlarang (narkotika), serta prostitusi.
Selain itu kegiatan tersebut untuk mengantisipasi berkembangnya ajaran radikalisme.
Razia serupa dilakukan jajaran Polsekta Tulungagung sehari sebelumnya di tiga rumah kos lain dan hanya mendapati kepemilikan minuman keras diduga ilegal, sisa konsumsi penghuni kos bersama tamunya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017