Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menjaring dua warga negara asing (WNA) yang diduga tidak menganotongi dokumen resmi atau ilegal saat merazia penginapan "Metro House" di Jalan Dukuh Kupang Barat Surabaya.
     
Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Minarti kepada wartawan di sela memimpin razia, Minggu, menyebut dua WNA tersebut berasal dari India dan Australia.  
     
"Informasi sementara, kedua WNA ini menginap di Metro House untuk keperluan kunjungan," katanya.
     
Selanjutnya Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Sat Intelkam untuk tahapan penanganan kedua WNA tersebut.
     
"Untuk detail pemeriksaan, terkait identitas maupun legalitas terhadap dua WNA ini, sedang kami koordinasikan dengan rekan-rekan Intelkam," ujarnya.
     
Minarti mengatakan razia yang dipimpinnya ini merupakan kegiatan rutin bersama Satuan Polisi Pamog Praja Pemerintah Kota Surabaya dalam rangka Operasi Bina Kusuma 2017, yang menyasar sejumlah penginapan di Surabaya.
     
"Dalam razia ini Sat Binmas menggandeng Sabhara, Reskoba, Intelijen, selain dari Satpol PP Surabaya," kataya.
     
Selain menjaring dua WNA yang diduga ilegal, dalam razia yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB higga sore hari itu juga berhasil menciduk sebanyak sembilan pasangan yang diduga mesum.  
     
Empat pasangan di antaranya diperoleh di penginapan Metro House Surabaya, yaitu dua pasangan bukan suami istri, sepasang pelajar yang belum memiliki KTP, serta sepasang muda mudi yang tidak membawa KTP.
     
Lima pasangan lainnya diciduk di Hotel SL, Jalan Raya Dukuh Kupang Surabaya. 
     
Sembilan pasangan mesum yang terjaring razia tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Dukuh Pakis Surabaya untuk dilakukan pendataan.  
     
Selain dilakukan pendataan, semua pasangan bukan suami istri yang kami amankan tadi  akan kami berikan pembinaan," tutur Minarti. (*)

Pewarta: Hanif N

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017