Bondowoso (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mencatat ada empat partai politik yang belum melengkapi berkas administrasi pendaftaran kepesertaan Pemilu 2019.

"Empat parpol yang masih belum melengkapi persyaratan administrasi itu, di antaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura, Partai Idaman, dan Partai Bulan Bintang (PBB)," ujar Ketua KPU Kabupaten Bondowoso Hairul Anam di Bondowoso, Selasa.

Ia mengemukakan, sesuai Surat Edaran KPU RI ke KPU kabupaten pada Senin (16/10) malam ada perpanjangan waktu bagi partai politik yang belum melengkapi berkas administrasi 1x24 jam atau hingga Selasa pukul 00.00 WIB.

Jika sampai waktu yang ditentukan partai politik yang bersangkutan belum melengkapi berkas administrasi sebagai persyaratan kepesertaan Pileg dan Pilpres 2019, katanya, mereka (parpol) di daerah tidak bisa menyerahkan berkas tersebut ke KPU.

"Secara resmi penyerahan berkas administrasi kami buka mulai tanggal 3 hingga 16 Oktober 2017, namun SE KPU RI ada perpanjang sampai nanti pukul 00.00 WIB," katanya.

Ia menyebutkan, ada 17 partai politik yang diundang KPU untuk menyerahkan berkas administrasi, dan dari 17 partai politik itu tercatat ada 13 parpol yang sudah melengkapi berkas administrasi.

Di antaranya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Golkar, Partai Nasdem, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, PPP, PAN, Demokrat, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017