Surabaya (Antara Jatim) - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupasi (KPK) untuk membentuk "Komite Advokasi Daerah" (KAD) Antikorupsi di Jawa Timur.
"Saya berpesan kepada seluruh pengusaha termasuk yang tergabung di Kadin untuk mewujudkan perilaku bisnis yang sehat dan tidak koruptif. KAD bisa menjadi penunjang untuk terwujudnya hal tersebut," kata La Nyalla dalam keterangan persnya di Surabaya, Kamis.
La Nyalla mengaku sangat mendukung langkah ini, karena apabila tidak segera dibentuk, kondisi ekonomi Jatim bisa tidak sehat
Wakil Ketua Umum Kadin Jatim, Dedy Suhajadi optimistis, KAD Antikorupsi Jatim bisa menjadi sarana yang efektif untuk memastikan dunia usaha menjalankan praktik usaha yang tidak koruptif.
"Kami mengajak seluruh pengusaha di Jatim untuk mendukung KAD Antikorupsi. Kadin Jatim menekankan betul masalah ini karena kalau dunia usaha masih terjebak hal-hal yang tidak benar, ekonomi aecara umum pasti terdampak," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Akhmad Sukardi mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama KPK membentuk KAD sebagai wujud komitmen mencegah praktik korupsi, terutama di wilayah setempat.
"KAD ini dibentuk sesuai arahan KPK yang tujuan utamanya mencegah terjadinya KKN," ujarnya.
Menurut dia, pembentukan KAD dirasa penting sebab praktik KKN kerap terjadi, bahkan 80 persen kasus korupsi yang terungkap melibatkan sektor swasta lewat beberapa modus, antara lain gratifikasi dan suap untuk mempengaruhi kebijakan penyelenggara negara atau pegawai negeri.
KAD, kata dia, merupakan wadah dialog antara pemerintah dan pelaku usaha (bisnis), asosiasi serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam bentuk dialog publik privat.
"Hal-hal yang dibahas nantinya terkait isu strategis tentang upaya pencegahan korupsi yang menghasilkan solusi bersama dan melaksanakan inisiatif sesuai bidangnya," ucapnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017