Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Sektor (Polsek) Wonokromo, Surabaya, menangkap dua buronan bandit spesialis pencurian sepeda motor, setelah ditetapkan dalam daftar pencarian orang sejak sekitar setahun yang lalu.
Dua bandit tersebut masing-masing berinisial ISA, usia 29 tahun, warga Jalan Rungkut Pandugo, Surabaya, dan Ma, usia 26 tahun, warga Jalan Semolowaru Blok E, Surabaya.
"Keduanya cukup licin karena selalu berpindah-pindah tempat persembunyian," ujar Kepala Polsek Wonokromo Surabaya Komisaris Polisi I Gede Suartika kepada wartawan di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, kedua bandit ini akhirnya berhasil ditangkap setelah mengembangkan penyelidikan dari dua pelaku kejahatan pencurian sepeda motor lain yang telah ditangkap lebih dulu, yaitu Ni dan Ma, yang berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya.
"Keempatnya adalah satu komplotan pencurian sepeda motor," ujarnya.
Dia mengatakan ISA dan Ma ditangkap pada 9 Oktober lalu di Jembatan Surabaya- Madura (Suramadu) saat akan mengantarkan motor curian ke penadah di Pulau Madura.
Saat itu polisi sekaligus mengamankan sejumlah barang buki, yaitu satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, sebuah buku BPKB, selembar STNK dan dua buah kunci T.
Kepada penyidik polisi, keduanya berdalih baru melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali, yang diakuinya kemudian dilempar ke penadah di Pulau Madura, dengan harga yang berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta.
Polisi menjerat keduanya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Gede memastikan masih akan terus mengembangkan kasus ini, khususnya terkait keterangan tersangka yang mengaku baru dua kali melakukan pencurian sepeda motor.
Dia mengungkapkan, sebenarnya komplotan ini terdiri dari enam anggota pelaku. Dua pelaku lainnnya adalah JH dan ASG, yang saat ini masih buron dan sudah tetapkan ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO.
"Kasus ini masih akan kami kembangkan. Kami akan terus buru dua pelaku yang masih kabur," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017