Surabaya (Antara Jatim) - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya, Selasa meluncurkan aplikasi Surat Keterangan Orang Terlantar (SKOT) berbasis dalam jaringan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada orang terlantar.

Kepala SPKT Polda Jatim AKBP ANdre J Manuputty usai peluncuran aplikasi SKOT daring menjelaskan aplikasi itu adalah salah satu inovasi dari Polda Jatim dalam rangka menindaklanjuti dan memberikan pelayanan kepada orang terlantar khususnya di wilayah Jatim.

Peluncuran aplikasi ini bekerja sama dengan Dinas Sosial Jatim, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Kependudukan Jatim, Dinas Perhubungan Jatim, Kantor Kesyahbandaran Tanjung Perak, DPD Organda Jatim, dan Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

"Kita akan melayani orang terlantar dari mulai di kantor lalu dihubungkan ke dinsos, dicek data kependudukannya kemudian orang tersebut dikembalikan ke daerah asal sesuai dengan KTP hingga ke tempat tujuan," kata Andre.

Dia mengatakan, jika sebelumnya orang terlantar pergi ke dinas sosial sendiri, lalu dia dikasih uang untuk pergi ke kota tujuannya dan mungkin akan diantar ke terminal. Namun jika petugas lagi sibuk dan ada banyak kegiatan, maka orang itu pergi sendiri ke terminal.

"Kita tidak tahu ada biaya dari dinsos. Kalau sampai uangnya habis untuk makan kan susah. Sampai di terminal dia harus cari tiket sendiri, makan sendiri. Aplikasi ini akan memotong durasi tersebut," tuturnya.

Andre menambahkan, orang terlantar itu bisa datang ke SPKT untuk buat laporan lalu diantar ke dinas sosial. Dari dinsos akan dicek jadwal sesuai dengan data di terminal atau pelabuhan. "Kalau tiketnya tidak ada dia bisa tinggal di situ sampai jadwal keberangkatan kapal atau bus ada. Sampai di pelabuhan, orang akan dilayani oleh Kesyahbandaran atau Dishub Jatim. Diantar ke bus tujuan berangkat sampai ke terminal dia akan dijemput oleh SPKT polres setempat," ujarnya.

Selain itu juga, bisa mengecek apakah orang tersebut benar terlantar atau tidak. Seperti yang telah ia paparkan ada beberapa orang yang memanfaatkan situasi tersebut sebagai mata pecaharian. Oarng-orang itu, kata Andre, tahu kalau di dinas sosial ada biaya untuk kembali ke daerah asal sehingga minta uang dan beli tiket, namun untuk bepergian.

"Dia melapor namun tidak sesuai KTP tujuan yang dilaporkan. Memang tujuannya untuk berwisata," kata Andre.

Hingga bulan Oktober SPKT Polda Jatim ada 70 SKOT yang telah dibuat. Dari 70 laporan itu ada yang belum masuk ke dalam aplikasi karena aplikasi masih baru.

"Orang terlantar bisa datang ke sini, buat laporan, kami akan singkron dengan dinas sosial sehingga bisa tahu. Di polres juga punya data sehingga tidak terjadi timbang tindih data," tuturnya.(*)

Pewarta: willy irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017