Sidoarjo (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Sektor Taman, Sidoarjo, Jawa Timur menangkap seorang residivis pelaku pencurian telepon genggam yang biasa beroperasi di wilayah hukum setempat.

Kepala Kepolisian Sektor Taman, Komisaris Polisi, Sudjut, Jumat mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap ini berinisial JR warga Tawangsari, Taman, Sidoarjo.

"Pelaku sebelumnya pernah ditangkap oleh petugas kepolisian dengan kasus penganiayaan dan sempat ditahan beberapa bulan," ujarnya saat dikonfirmasi di Sidoarjo.

Ia mengemukakan, modus operandi yang dilakukan oleh pelaku ini adalah dengan mencuri telepon genggam dengan korbannya seorang perempuan.

"Saat itu, pelaku bersama dengan rekannya mendatangi korban yang sedang menunggu di depan sanggar senam di wilayah setempat," ujarnya.

Kemudian, kata dia, pelaku dengan cepat langsung merampas telepon genggam milik korban dan kabur dengan menggunakan kendaraan bermotor.

"Saat kabur itulah, kemudian korban berterian dan minta tolong, sehingga mengundang perhatian orang yang ada di sekitarnya. Saat itu, pelaku berusaha kabur untuk melarikan diri," katanya.

Namun naas, lanjut dia, dalam upaya melarikan diri ini, motor yang dikendarainya kehabisan bahan bakar, dan mogok di tengah jalan.

"Akibatnya, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa. Sementara itu, rekannya yang lain saat ini identitasnya sudah diketahui dan dalam pengejaran petugas kepolisian," ujarnya.

Pelaku mengatakan, kalau dirinya waktu itu sedang dalam kondisi mabuk berat sehingga tidak begitu sadar dengan apa yang sudah dilakukannya.

"Saat itu, saya kalut dan sedang dalam posisi mabuk," ujarnya.

Atas kasus ini, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor serta menjerat pelaku dengan pasal 363 ayat (1) KUHP.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017