Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, mengharapkan warga di Desa Papringan dan Kedungsari, Kecamatan Temayang, yang tanahnya dibebaskan untuk lokasi Waduk Gongseng bisa menerima harga tanah yang ditetapkan tim penilai (appraisal).

"Kalau harapan pemkab warga bisa menerima besaran harga tanah yang ditetapkan tim penilai, sebab menguntungkan warga," kata Kepala Dinas Pengairan Bojonegoro Edi Susanto, di Bojonegoro, Kamis.

Berdasarkan perhitungan yang sudah disampaikan tim appraisal kepada warga, katanya, besaran harga tanah juga bangunan di atasnya termasuk pohon  minimal bisa mencapai Rp90 juta/kepala keluarga (KK), bahkan rata-rata sekitar Rp200 juta/KK.

Sesuai data tanah warga yang dibebaskan di Desa Kedungasari seluas 7,2 hektare milik 36 KK dan di Desa Papringan, juga di Kecamatan Temayang, seluas 59 hektare, sebagian tanah kas desa (TKD) milik 233 KK (705 jiwa).

Dari keterangan Balai Besar Bengawan Solo di Solo, Jawa Tengah, besarnya alokasi untuk membebaskan tanah di Desa Kedungsari, mencapai Rp11 miliar lebih sedangkan di Desa Papringan, mencapai Rp85,75 miliar.

Meski demikian, menurut Edi, tim pembebasan tanah juga menyiapkan skenario relokasi kalau memang warga tidak bersedia menerima besaran harga tanah yang sudah ditetapkan tim penilai.

Saat ini, lanjut dia, sudah dipersiapkan tanah seluas 80 hektare milik Perhutani juga di Kecamatan Temayang yang akan dimanfaatkan untuk merelokasi warga di kedua desa itu.

Selain itu, lanjut dia, untuk tukar guling juga sudah diperoleh tanah pengganti Perhutani di Kecamatan Kasiman, Kedewan dan Ngambon.

"Tukar guling tanah Perhutani sekarang dalam proses," ucapnya.

Kepala Desa Papringan, Kecamatan Temayang, Gunadi, sebelumnya mengatakan sebagian besar warga di desanya yang tanahnya dibebaskan meminta direlokasi.

"warga meminta direlokasi sebab kalau menerima uang pengganti agak sulit untuk membangun rumah sendiri," ucapnya menegaskan.

Waduk Gonseng merupakan bendungan timbunan batu zona inti tegak,dengan daya tampung 22,43 juta meter kubik. Waduk yang memiliki luas genangan 433,19 hektare itu mampu mengairi areal pertanian seluas 6.191
hektare di daerah aliran irigasi.

Selain itu, Waduk Gonseng juga berfungsi sebagai pengendali banjir sebesar 2 juta meter kubik dan penyedia air baku sekitar 300 liter/detik.

"Pemkab akan membahas proses pembebasan tanah pekan depan, sebab warga di kedua desa memperoleh kesempatan berpikir untuk menerima besaran uang pengganti selama dua pekan," ucapnya menambahkan. (*)


 

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017