Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Sektor (Polsek) Bubutan Surabaya menangkap pemuda berinisial Ha yang sekali beraksi telah menyasar dua toko di Surabaya hanya untuk mencuri sejumlah kemasan susu formula demi pertumbuhan bayinya. 
     
Kepala Polsek Bubutan Surabaya Komisaris Polisi Dies Ferraningtias dalam jumpa pers di Surabaya, Rabu, mengatakan pemuda berusia 32 tahun warga Pandegiling Gang 1 Surabaya itu tertangkap setelah aksinya terekam kamera "Closed Circuit Television" (CCTV).
     
"Kejadiannya waktu kami sedang melakukan patroli Operasi Sikat Semeru pada suatu sore di akhir bulan September lalu. Kami menjumpai keramaian di Jalan Sidotopo Wetan Surabaya. Ternyata warga setempat sedang menangkap pelaku ini," ujarnya.
     
Pelaku, menurut Ferra, dituduh mencuri di dua toko, yaitu Mina 1 dan Mina 5, yang lokasinya berdempetan di Jalan Sidotopo Wetan Surabaya.
     
Petugas polisi yang kemudian mengamankan pelaku dari amarah warga menemukan sejumlah barang bukti curian, yaitu sejumlah kemasan susu formula untuk pertumbuhan bayi usia di bawah tiga tahun sebanyak enam kotak, masing-masing seberat 750 gram.
     
"Selain sejumlah kemasan susu, kami juga temukan barang bukti sampo kemasan sebanyak delapan botol, masing-masing berukuran 480 mililiter," katanya.
     
Ferra mengatakan seluruh barang-barang hasil curian tersebut disembunyikan di sebuah tas selempang yang telah disiapkan oleh pelaku. 
     
"Menurut pengakuannya barang-barang  yang dicurinya itu mau dipakai sendiri buat keluarganya di rumah," ujarnya. 
     
Saat dipertemukan dengan wartawan, Ha mengaku sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir. 
     
"Saya punya anak berusia tiga tahun," ucapnya lirih. 
     
Dia pun berdalih enam kotak kemasan susu formula yang dicurinya itu buat anaknya sendiri. Juga 12 botol sampo yang dicurinya dibilang mau dipakai sendiri di rumah.
     
Ferra menyebut akibat pencurian ini dua toko tersebut mengalami kerugian senilai total Rp850 ribu. "Kami masih kembangkan penyelidikan, khususnya terkait pengakuan pelaku yang mengatakan barang-barang yang dicurinya itu mau dipakai sendiri," katanya. (*)   

Pewarta: Hanif N

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017