Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, berharap DPRD menyetujui asumsi perolehan dana bagi hasil (DBH) 2018 sebesar Rp863,950 miliar bisa dialokasikan sekitar 80 persen di dalam APBD 2018.
"Harapan kami DPRD menyetujui alokasi perolehan DBH migas sekitar 80 persen dari asumsi perolehan DBH migas pada 2018," kata Ketua Tim Anggaran Eksekutif Pemkab Bojonegoro Soehadi Moelyono, di Bojonegoro, Senin.
Ditemui di sela-sela rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018, ia menjelaskan penempatan alokasi perolehan DBH migas sekitar 80 persen dari asumsi peroleh Rp863,950 miliar, berdasarkan pengalaman dua tahun terakhir.
"Dalam dua tahun terakhir asumsi perolehan DBH migas tidak tercapai, karena adanya berbagai masalah, mulai turunnya harga minyak dunia, juga pemotongan DBH migas sisa salur minyak Blok Cepu," kata dia menjelaskan.
Apalagi, menurut dia, pemkab kelebihan bayar DBH migas daerahnya pada 2015 sebesar Rp549,5 miliar, setelah Pemerintah mulai akan membayar "cost recovery" proyek minyak Blok Cepu.
"Pemkab mengusulkan pembayaran sisa salur tiga lima tahun tetapi tidak memperoleh persetujuan," katanya.
Menurut dia, juga Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro Anwar Muhtadlo, perhitungan perolehan DBH migas Rp863,950 miliar pada 2018 baru sebatas asumsi.
"Sudah ada keputusan Kementerian Keuangan terkait perolehan DBH migas juga sering tidak tercapai, karena berbagai masalah, seperti turunnya harga minyak dunia, juga penurunan produksi," ucap Soehadi menegaskan.
Dalam rapat pembahasan KUA PPAS, Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto meminta jajaran anggota DPRD sepakat untuk menetapkan alokasi perolehan DBH migas di dalam APBD 2018.
"Kita pertimbangkan bahwa alokasi DBH migas kalau 100 persen masuk APBD 2018 akan menghadapi permasalahan di dalam APBD Perubahan kalau perolehan tidak tercapai," ujarnya.
Dalam pembahasan KUA PPAS itu, kata Anwar, rekapitulasi estimasi kemampuan RAPBD 2018 KUA PPAS Bojonegoro untuk pendapatan mencapai Rp3,448 triliun meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp3,036 triliun.
Meningkatnya kemampuan RAPBD 2018, kata dia, dengan pertimbangan pendapatan asli daerah, dana perimbangan (transfer) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat.
"Semua pendapatan meningkat," ucapnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
"Harapan kami DPRD menyetujui alokasi perolehan DBH migas sekitar 80 persen dari asumsi perolehan DBH migas pada 2018," kata Ketua Tim Anggaran Eksekutif Pemkab Bojonegoro Soehadi Moelyono, di Bojonegoro, Senin.
Ditemui di sela-sela rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018, ia menjelaskan penempatan alokasi perolehan DBH migas sekitar 80 persen dari asumsi peroleh Rp863,950 miliar, berdasarkan pengalaman dua tahun terakhir.
"Dalam dua tahun terakhir asumsi perolehan DBH migas tidak tercapai, karena adanya berbagai masalah, mulai turunnya harga minyak dunia, juga pemotongan DBH migas sisa salur minyak Blok Cepu," kata dia menjelaskan.
Apalagi, menurut dia, pemkab kelebihan bayar DBH migas daerahnya pada 2015 sebesar Rp549,5 miliar, setelah Pemerintah mulai akan membayar "cost recovery" proyek minyak Blok Cepu.
"Pemkab mengusulkan pembayaran sisa salur tiga lima tahun tetapi tidak memperoleh persetujuan," katanya.
Menurut dia, juga Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro Anwar Muhtadlo, perhitungan perolehan DBH migas Rp863,950 miliar pada 2018 baru sebatas asumsi.
"Sudah ada keputusan Kementerian Keuangan terkait perolehan DBH migas juga sering tidak tercapai, karena berbagai masalah, seperti turunnya harga minyak dunia, juga penurunan produksi," ucap Soehadi menegaskan.
Dalam rapat pembahasan KUA PPAS, Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto meminta jajaran anggota DPRD sepakat untuk menetapkan alokasi perolehan DBH migas di dalam APBD 2018.
"Kita pertimbangkan bahwa alokasi DBH migas kalau 100 persen masuk APBD 2018 akan menghadapi permasalahan di dalam APBD Perubahan kalau perolehan tidak tercapai," ujarnya.
Dalam pembahasan KUA PPAS itu, kata Anwar, rekapitulasi estimasi kemampuan RAPBD 2018 KUA PPAS Bojonegoro untuk pendapatan mencapai Rp3,448 triliun meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp3,036 triliun.
Meningkatnya kemampuan RAPBD 2018, kata dia, dengan pertimbangan pendapatan asli daerah, dana perimbangan (transfer) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat.
"Semua pendapatan meningkat," ucapnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017