Jember (Antara Jatim) -  International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) Jakarta mendorong percepatan implementasi "sustainable development goals" (SDGs) di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Kami dorong daerah-daerah untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan atau 'SDGs' karena pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan," kata Program Officer SDGs INFID Jakarta Melia Rizkia Fitri dalam seminar dan lokakarya yang digelar di Kabupaten Jember, Kamis.

Menurutnya SDGs merupakan kerangka kerja pembangunan global baru yang menggantikan Millenium Development Goals (MDGs) yang berakhir pada tahun 2015 yang memiliki 17 tujuan dan 169 indikator, serta target untuk mengurangi angka kemiskinan.

"Persoalan utama kemiskinan di satu daerah tentu berbeda dengan daerah lainnya karena yang sangat paham benar adalah pemerintah daerah setempat, namun perlu peran serta sejumlah pihak untuk melaksanakan SDGs itu," tuturnya.

Ia menjelaskan SDGs harus dilaksanakan secara inklusif dan partisipatif, sehingga perlu sekretariat bersama atau tim untuk merencanakan, melaksanakan, mengawal, dan mengevaluasi pelaksanaan sejumlah program untuk pembangunan berkelanjutan tersebut.

"SDGs bukan hanya milik pemerintah namun juga milik masyarakat, sehingga partisipasi masyarakat dan peranan tokoh masyarakat, serta berbagai lembaga sangat penting dalam bentuk dukungan, agar target dan tujuan SDGs segera dilaksanakan dan bisa dicapai," katanya.

Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jember Edy Budi Susilo mengatakan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Jember terus menurun berdasarkan data Badan Pusat Statistik setempat.

"Pada tahun 2012 tercatat 280 jiwa atau 11,81 persen, kemudian tahun 2013 sebesar 278.500 (11,68 persen), tahun 2014 sebanyak 270.400 jiwa (11,28 persen), tahun 2015 sebanyak 269.540 (11,22 persen), dan tahun 2016 sebanyak 265.100 jiwa (10,97 persen)," katanya.

Menurutnya berbagai upaya melaksanakan SDGs sudah tertuang dalam Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember seiring dengan 22 janji kerja program Bupati Faida dan Wakil Bupati A. Muqit Arief.

"Kami juga akan membentuk Tim Koordinasi Daerah melalui surat keputusan Bupati Jember yang terdiri dari dewan pengarah, tim pelaksana, kelompok kerja, dan tim pakar dalam rangka pencapaian tujuan SDGs," tuturnya.

Sementara pakar kebijakan publik dari Universitas Jember Hermanto Rohman mengatakan tantangan implementasi SDGs yakni memastikan pelaksanaan prinsip inklusi dan tidak ada seorang pun yang tertinggal, mengintegrasikan semua program pemangku kepentingan dalam rencana aksi, sinergi antara prioritas-prioritas pemerintah dan non-pemerintah, serta membangun database yang komprehensif dan inklusif.

"Prinsip utama dari SDGs adalah tidak ada seorang pun yang tertinggal dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, maupun program dan sasaran," ucap akademikus FISIP Unej itu.

Ia mengatakan pembangunan selama ini menjadi ruang yang hampa partisipatif dan sifatnya teknokratik birokratik dan ruang pemerintah yang terlalu besar, sehingga perlu dilakukan "collaborative governance" dalam mewujudkan SDGs.

"Di Kabupaten Jember banyak program yang bagus, namun implementasi yang dilakukan oleh organisasi perangkat derah di lapangan terkadang tidak sesuai dengan harapan program tersebut," ujarnya.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017