Sidoarjo (Antara Jatim) - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur meminta kepada dinas perhubungan supaya segera mengeluarkan aturan baku terkait dengan pengelolaan taksi dalam jaringan (daring).

Ketua MTI Kabupaten Sidoarjo, Franky Effendi, Rabu mengatakan, untuk saat ini keberadaan taksi daring masih cukup membantu masyarakat karena kemudahan yang diberikan.

"Namun, kalau berbicara sebuah lembaga harus berbicara dua sisi supaya kedepan tidak ada yang dirugikan dengan adanya keberadaan taksi daring ini," ujarnya saat dikonfirmasi di Sidoarjo.

Ia mengemukakan, dua sisi itu adalah masyarakat saat ini masih diuntungkan dengan diberikan kemudahan, murah akses terkait dengan keberadaan taksi daring ini.

"Di sisi lain ada ranah yang hukum membatasi tingkat keadilan transportasi harus terfasilitasi juga," ujarnya.

Pada prinsipnya, kata dia, dinas perhubungan bisa mengambil sikap supaya semuanya bisa terlindungi, jangan sampai diuntungkan satu sisi.

"Misalnya jika taksi tersebut dikuasai oleh taksi dalam jaringan, kemudian ada yang menaikkan harga dengan seenaknya, maka bisa menimbulan gejolak di masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan, keberadaan dan kapasitas taksi dalam jaringan ini harus dibuatkan regulasi yang jelas seperti apa, syaratnya seperti apa.

"Kalau untuk di Kabupaten Sidoarjo, saat ini keberadaan taksi dalam jaringan masih menguntungkan masyarakat. Tetapi, yang perlu dicermati adalah keberadaan taksi konvensional, jangan sampai tambah hancur," ujarnya.

Ia juga meminta kepada pemerintah supaya menyediakan sarana transportasi massal yang memadai untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat akan sarana transportasi yang nyaman dan aman.

"Kedepan harus ada sinergi positif dari semua pihak, tentunya harus ada subsidi dari pemerintah untuk mewujudkan ini semua," ujarnya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017