Surabaya, (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyelidiki dugaan pembunuhan terhadap seorang pemulung sampah yang ditemukan tewas bersimbah darah di dekat pertigaan Jalan Pattimura dan Jalan Sono Indah Gang VII Surabaya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Leonard Sinambela saat dikonfirmasi, Jumat petang, mengungkap korban bernama Abdul Hanam, berusia antara 50 hingga 60 tahun.

"Semula korban ditemukan tanpa identitas oleh warga di Jalan Pattimura tadi pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Dikira sebagai korban tabrak lari, sehingga ditangani oleh polisi lalu lintas yang kemudian membawanya ke kamar mayat RSUD dr Soetomo Surabaya," ungkapnya.

Dia menjelaskan, dugaan awal tabrak lari karena ditemukan sepeda angin yang diduga milik korban, dalam keadaan rusak, yang tergeletak di sampingnya.

Saat diotopsi oleh tim dokter di kamar mayat RSUD dr Soetomo itulah, lanjut Leonard, ditemukan luka robek pada bagian leher sebelah kanan korban, yang kemungkinan disebabkan oleh sayatan benda tajam.

Atas temuan itu Unit Lalu Lintas Polrestabes Surabaya kemudian melapor ke Unit Reserse dan Kriminal.

"Tadi sore kami sudah turunkan tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi ditemukannya mayat korban," ujarnya.

Menurut perwira alumnus Akademi Kepolisian angatan tahun 2000 ini olah tempat kejadian perkara dilakukan untuk menelusuri apakah merupakan korban tabrak lari atau pembunuhan.

"Karena hasil otopsinya tidak wajar kalau sebagai korban tabrak lari, kemungkinan dibunuh," ucapnya.

Leonard mengatakan hingga kini masih mempelajari hasil olah tempat kejadian perkara yang baru selesai dilakukan pada sekitar pukul 18.00 WIB tadi.

Sementara polisi masih sebatas mengetahui identitas korban bernama Abdul Hanam, bertempat tinggal di rumah juragannya, Jalan Simo Jawar 5A Gang 1 Surabaya.

"Informasi sementara yang kami dapat korban sehari-harinya bekerja memungut sampah plastik atau tukang rombeng," ujarnya.(*)

Pewarta: Hanif N

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017