Tulungagung (Antara Jatim) - Komisi C DPRD Tulungagung, Jawa Timur, Senin menggelar inspeksi mendadak ke lokasi pembangunan Hotel Srabah di Desa Pucangan, Kecamatan Kauman yang diduga belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari dinas terkait.
Inspeksi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Tulungagung Subani itu mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut dan langsung merekomendasikan penyegelan lokasi proyek sampai persyaratan administratif dipenuhi.
"Kami minta pembangunan dihentikan sampai perizinan dikeluarkan," kata Subani.
Saat tiba di lokasi proyek pembangunan ulang Hotel Srabah di Desa Pucangan, Subani dan sejumlah anggota komisi C lain sempat bertemu pengawas lapangan serta pimpinan proyek.
Namun saat Subani minta ditunjukkan dokumen IMB, pelaksana proyek mengaku belum memiliki dengan alasan pekerjaan mereka adalah merenovasi bangunan hotel lama dari satu lantai menjadi lima lantai.
"Perubahan konstruksi, apalagi ada perubahan mendasar pada struktur, luas dan konstruksi bangunan harus diikuti dengan penyesuaian IMB," katanya.
Apalagi, lanjut dia, izin untuk mendirikan hotel di kaki lereng Gunung Wilis arah Waduk Wonorejo tersebut selama ini ternyata belum ada.
Menurut keterangan, pihak pengusaha menganggap izin hotel lama masih berlaku.
"Ini hotel lama kemudian dibangun baru. TDUP-nya (tanda daftar usaha pariwisata) harus mengajukan baru," kata Subani.
Sebelumnya, pihak Satpol PP sudah mendatangi lokasi pembangunan dan meminta agar proyek pembangunan Hotel Srabah dihentikan.
Namun rupanya langkah satpol PP itu tidak diindahkan pemilik usaha maupun pelaksana proyek.
"Orang ini (pemilik usaha/pengusaha) arogan, peringatan Satpol PP saja diabaikan, karena itu hari ini kami datang ke sini untuk sidak," kata Subani.
Komisi C mengancam akan mengambil langkah hukum, jika manajemen hotel meneruskan pembangunan sebelum melengkapi izin.
"Kalau masih nakal (meneruskan pembangunan), kami akan ambil langkah hukum," katanya.
Pengawas proyek, Bayu Santoso mengatakan, pihaknya sebatas mengerjakan konstruksi yang diberikan atasannya, yang dipanggilnya Pak Tigor.
Sementara perizinan diurusi langsung diurus oleh Tigor yang sampai berita ini ditulis belum bisa dikonfirmasi.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
Inspeksi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Tulungagung Subani itu mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut dan langsung merekomendasikan penyegelan lokasi proyek sampai persyaratan administratif dipenuhi.
"Kami minta pembangunan dihentikan sampai perizinan dikeluarkan," kata Subani.
Saat tiba di lokasi proyek pembangunan ulang Hotel Srabah di Desa Pucangan, Subani dan sejumlah anggota komisi C lain sempat bertemu pengawas lapangan serta pimpinan proyek.
Namun saat Subani minta ditunjukkan dokumen IMB, pelaksana proyek mengaku belum memiliki dengan alasan pekerjaan mereka adalah merenovasi bangunan hotel lama dari satu lantai menjadi lima lantai.
"Perubahan konstruksi, apalagi ada perubahan mendasar pada struktur, luas dan konstruksi bangunan harus diikuti dengan penyesuaian IMB," katanya.
Apalagi, lanjut dia, izin untuk mendirikan hotel di kaki lereng Gunung Wilis arah Waduk Wonorejo tersebut selama ini ternyata belum ada.
Menurut keterangan, pihak pengusaha menganggap izin hotel lama masih berlaku.
"Ini hotel lama kemudian dibangun baru. TDUP-nya (tanda daftar usaha pariwisata) harus mengajukan baru," kata Subani.
Sebelumnya, pihak Satpol PP sudah mendatangi lokasi pembangunan dan meminta agar proyek pembangunan Hotel Srabah dihentikan.
Namun rupanya langkah satpol PP itu tidak diindahkan pemilik usaha maupun pelaksana proyek.
"Orang ini (pemilik usaha/pengusaha) arogan, peringatan Satpol PP saja diabaikan, karena itu hari ini kami datang ke sini untuk sidak," kata Subani.
Komisi C mengancam akan mengambil langkah hukum, jika manajemen hotel meneruskan pembangunan sebelum melengkapi izin.
"Kalau masih nakal (meneruskan pembangunan), kami akan ambil langkah hukum," katanya.
Pengawas proyek, Bayu Santoso mengatakan, pihaknya sebatas mengerjakan konstruksi yang diberikan atasannya, yang dipanggilnya Pak Tigor.
Sementara perizinan diurusi langsung diurus oleh Tigor yang sampai berita ini ditulis belum bisa dikonfirmasi.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017