Madiun (Antara Jatim) - Sekitar 400 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Madiun hingga saat ini belum dibebaskan dari pemasungan.

Koordinator pendamping ODGJ Dinas Sosial Jawa Timur untuk wilayah Bakorwil Madiun Fathur Rohman, Jumat,  mereka tersebar di wilayah Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ponorogo, Pacitan, Magetan, Ngawi, Nganjuk, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Tulungagung dan Trenggalek.

"Jumlah ODGJ di seluruh wilayah Bakorwil Madiun masih sekitar 400 orang, pemerintah terus mengupayakan pembebasannya karena diharapkan pada akhir 2017 target program pemerintah bebas pasung bisa tercapai," katanya.
 
Menurut Fathur Rohman, menangani ODGJ bukan pekerjaan mudah, karena tugas pemerintah bukan hanya membebaskan dari pasung, namun juga harus mengobati, merehabilitasi, memantau dan mendampingi pascapembebasan hingga betul-betul sembuh dan bisa diterima masyarakat.

"Kalau sekadar membebaskan ODGJ dari pasung itu pekerjaan mudah. Tapi masalahnya setelah dibebaskan dari pasung kan harus membawa ke rumah sakit jiwa untuk pengobatan, setelah itu mengirim ke panti rehabilitasi. Kalau kondisi sudah membaik baru dikembalikan kepada keluarga dan dilakukan pendampingan sampai betul-betul sembuh," katanya.

Masih menurut Fathur Rohman, jumlah ODGJ masih cukup banyak, sementara kapasitas rumah sakit jiwa dan panti rehabilitasi terbatas, sehingga harus antre.

"Orang Dengan Gangguan Jiwa yang sudah menjalani perawatan di rumah sakit tidak langsung dipulangkan ke keluarganya, tapi harus terlebih dahulu menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi yang kapasitasnya terbatas. Sehingga pembebasan dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan kapasitas. Namun kami optimistis program Jawa Timur bebas pasung 2017 bisa tercapai pada akhir tahun ini,"  ucapnya.

Dia menyatakan pendampingan pascarehabilitasi di rumah keluarganya selama ini berjalan baik. "Ada tim dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Koramil, Polsek, perangkat desa dan keluarga akan terus memantau sampai betul-betul sembuh," kata Fathur. (*)

    



Pewarta: Supervisor

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017