Lamongan (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur terus mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran garam di wilayah setempat, karena adanya laporan temuan garam yang diduga bercampur kaca.

"Kami memang menerima laporan temuan garam bercampur kaca, tepatnya di Kecamatan Solokuro. Namun, setelah kami periksa di laboratorium tidak ada," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamongan, Muhammad Zamroni dikonfirmasi di Lamongan, Kamis.

Zamroni mengatakan, bersama tim Disperindag dan Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perlindungan Konsumen dan Dinas Kesehatan telah mendatangi lokasi temuan dan langsung memeriksa garam temuan warga.

"Kami bersama UPT Perlindungan Konsumen dari Bojonegoro, dan juga dari Dinas Kesehatan Lamongan langsung mendatangi Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro dimana garam diduga bercampur kaca tersebut," tuturnya.

Zamroni mengatakan, setelah diperiksa dengan memasukkan garam itu ke dalam gelas untuk diaduk, hasilnya semua unsur larut dan disimpulkan tidak ada unsur kaca pada garam tersebut.

Meski tidak ada unsur kaca, Mantan Camat Glagah ini mengakui jika garam temuan warga itu awalnya sulit larut, karena merupakan garam produk lama yang dijual kembali ke masyarakat.

"Oleh karena itu, kami saat ini terus melakukan pengawasan, agar hal itu tidak terjadi lagi, sebab tingginya harga garam membuat masyarakat panik," ujarnya.

Zamroni mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir, terhadap isu beredarnya garam yang diduga bercampur bubuk kristal kaca, karena memang mirip kristal, tapi masih garam hanya saja memang keras. (*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017