Sampang (Antara Jatim) - Dua orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sampang, Jawa Timur mengajukan pensiun dini, karena hendak mencalonkan diri sebagai kepala daerah pada Pilkada 27 Juni 2018.

Menurut Kepala Bidang Mutasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD) Pemkab Sampang Arif Lukman Hidayat di Sampang, Selasa, kedua ASN itu masing staf Kelurahan Polagan Hermanto Subaidi dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sampang Heri Purnomo.

"Surat pengajuan telah kami terima beberapa hari lalu, dan mereka ini mengajukan pensiunan dini karena ingin maju sebagai bakal calon Bupati Sampang pada Pilkada 2018 mendatang," ujar Arif Lukman Hidayat.

Arif Lukman menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan kepada pemerintah pusat terkait permohonan kedua ASN itu.

"Saat ini, kedua ASN tersebut masih dalam proses menunggu persetujuan dari Pemerintah pusat, Hermanto dan Heri Purnomo merupakan ASN dari golongan IV d dan III C," kata Arif, menjelaskan.

Sesuai dengan ketentuan, proses pemberhentian ASN merupakan kewenangan BKN pusat, Pemkab melalui Bupati Sampang hanya menyetujui saja.

Secara terpisah Bupati Sampang Fadhilah Budiono membenarkan dua ASN itu sudah mengajukan pensiunan dini dan tinggal menunggu jawaban dari Pemerintah pusat. 

"Kalau prosesnya sudah, kemungkinan tinggal 1 bulan lagi sudah selesai, karena sesuai aturannya ASN tidak boleh cawe-cawe diinternal politik," katanya, menerangkan. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017