Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menutup akses kendaraan besar seperti truk dan trailer di Jalan Kalianak Surabaya selama masa perbaikan.
     
"Penutupan akses kendaraan besar seperti truk dan trailer kami berlakukan sejak dimulainya perbaikan Jalan Kalianak pada 1 Agustus lalu," ujar Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Inspektur Satu Sunarto kepada wartawan di Surabaya, Minggu.
     
Menurut jadwal, perbaikan Jalan Kalianak Surabaya yang dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII itu akan berlangsung hingga 31 Agustus.
     
"Sebelum perbaikan dimulai kami sudah sosialisasikan kepada para sopir bahwa Jalan Kalianak akan tertutup untuk truk dan trailer terhitung tanggal 1 hingga 31 Agustus," katanya.
     
Jalan Kalianak menghubungkan Kabupaten Gresik dengan Kota Surabaya, merupakan bagian dari 1000 kilometer dari Anyer di Provinsi Banten hingga Panarukan, Jawa Timur, di jalur Pantai Utara Jawa (Pantura), yang dibangun pada masa kolonial era Gubernur Jenderal Hindia Belanda Herman Willem Daendels mulai tahun 1808 hingga 1811.
     
Hingga kini Jalan Kalianak Surabaya masih menjadi jalur favorit yang tak tergantikan bagi truk-truk berukuran besar dalam penyaluran kebutuhan logistik di sepanjang Pulau Jawa, yang menuju ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.  
     
Sunarto menjelaskan perbaikan Jalan Kalianak Surabaya yang akan berlangsung hingga 31 Agustus mendatang meliputi sepanjang 200 meter di sekitar gudang 51 hingga gudang 55 pada ruas yang juga dikenal dengan julukan jalan Daendels tersebut.
     
"Selama perbaikan hanya kendaraan roda dua serta kendaraan roda empat yang berukuran kecil yang diperbolehkan melintas di Jalan Kalianak," katanya. 
     
Untuk kendaraan truk dan trailer dari arah Surabaya, selama masa perbaikan, polisi mengalihkannya untuk langsung melewati Tol Pasar Turi Surabaya. 
     
Sedangkan truk dan trailer yang dari arah Gresik yang akan menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sunarto mengatakan, diarahkan langsung lewat Tol Tandes Timur Surabaya.
     
"Sejak 1 Agustus lalu kami terjunkan 40 anggota polisi di sejumlah titik untuk menghalau kendaraan truk dan trailer agar tidak melewati Jalan Kalianak. Di antaranya di simpang tiga Mbah Ratu Jalan Demak Surabaya, simpang tiga Jalan Margomulyo Surabaya, selain di sepanjang Jalan Kalianak," ujarnya.
     
Selain itu, spanduk larangan bagi truk dan trailer agar tidak melintas di Jalan Kalianak Surabaya juga telah dipasang di sejumlah titik.
     
"Karenanya jika masih ada saja sopir truk dan trailer yang masih nekat menerobos, kami tidak segan melakukan tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi tilang," ucapnya. (*)

Pewarta: Hanif N

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017