Surabaya (Antara Jatim) - Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya menyatakan hingga kini masih banyak pengembang yang belum menyerahkan prasarana dan sarana umum (PSU) atau fasilitas umum kepada Pemerintah Kota Surabaya.
     
Kasi Pemanfaatan Tata Ruang Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya, Ali Murtadlo, di Surabaya, Jumat, mengatakan sejak 2014 hingga 2017 dari 397 perumahan dengan 252 pengembang, diketahui baru ada 117 fasilitas umum  yang sudah diserahkan kepada Pemkot Surabaya. 

"Saat ini masih ada 141 lokasi perumahan dalam proses. Sedangkan untuk PSU yang sudah jadi secara fisik 93 fasilitas umum dan dalam proses fisik ada 27 fasilitas umum," katanya.

Menurut dia, 27 fasum yang sedang proses ini dikarenakan adanya banyak kendala yang terjadi di lapangan. Adapun kendala yang terjadi lantaran masih adanya ketidak sesuaian data, seperti halnya fasilitas umum yang dimiliki oleh PT Darmo Permai yang berupa jalan terkendala karena ketidak sesuaian batas.

"PT Darmo Permai prosesnya sedang pengembalian batas oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) dikarenakan ada ketidaksingkronan data yang diberikan oleh pihak pengembang," ujarnya.

Selain PT Darmo Permai, lanjut dia, ada juga pengembang di wilayah Surabaya barat yakni Benowo Dream Land yang terkendala karena belum lengkapnya data penunjang persyaratan.

"Kami memahami kendala yang dialami oleh pihak pengembang. Sehingga kami memberikan waktu kepada pengembang untuk menyelesaikan data tersebut," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017