Surabaya (Antara Jatim) - Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya menyatakan bagi warga yang menunggak iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mandiri karena kondisi ekonomi bisa pindah ke Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBD Surabaya.
     
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Reni Astuti, di Surabaya, Minggu, mengatakan di Surabaya ada sekitar 38 ribu jiwa peserta BPJS Mandiri yang iurannya menunggak. 

"Mereka bisa berpindah keanggotannnya ke BPJS PBI. Keanggotaan peserta PBI seluruhnya ditanggung APBD," katanya.

Menurutnya, kebijakan pemerintah kota Surabaya tersebut  bertujuan untuk menjamin layanan kesehatan masyarakat, melalui Program Jaminan Kesehatan Masyarakat. Ia memperkirakan, menunggaknya pembayaran  iuran BPJS mandiri karena kondisi ekonomi.

"Ada yang kena PHK, penghasilannnya menurun dan sebagainya," katanya.

Padahal menurut Reni, pemerintah kota mengharapkan kepemilikan jaminan kesehatan masyarakat dari tahun ke tahun meningkat.  Untuk itu, kepsertaan BPJS PBI yang ditanggung pemerintah kota diprioritaskan warga yang tidak mampu.

"Kemungkinan yang tidak bisa bayar premi adalah warga yang penghasilannya rendah, namun sebelumnya mendaftar di BPJS mandiri," ujarnya.

Reni mengapresiasi perhatian Pemkot Surabaya dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakatnya. Namun demikian, ia mengatakan iuran BPJS yang ditanggung pemerintah kota setelah yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta PBI. Sedangkan untuk tunggakan iuran menjadi peserta tersebut dengan BPJS.

"Karena sesuai aturan, tunggakan tidak bisa diputihkan. Tapi yang terpenting warga mendapatkan layanan kesehatan," ujarnya.

Anggota Komisi D ini mengatakan bagi warga yang ingin mendapatkan kepesertaan BPJS yang dibantu pemerintah kota harus mengajukan dua pernyataan yakni pertama mempunyai tunggakan dan kedua bersedia menjadi peserta PBI dengan persyaratan kelas 3.

"Selama menjadi peserta mandiri kan ada yang kelas 1, 2 atau lainnya," katanya.

Program Jaminan Kesehatan Masyarakat bagi warga Surabaya sudah berjalan selama beberapa tahun. Namun, lanjut Reni, migrasi dari kepesertaan BPJS Mandiri ke PBI, baru tahun ini dilaksanakan.

"Ini untuk menangani kasus-kasus tunggakan. Makanya, pemkot berkoordinasi dengan BPJS," ujarnya.

Tahun ini, kata dia, Pemkot Surabaya mengalokasikan anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat sekitar Rp168 miliar. Dari jumlah itu, hingga saat ini yang terserap baru sekitar Rp92 miliar. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017