Tulungagung (Antara Jatim) - Proyek jalur lingkar timur kota Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur terancam molor berkepanjangan akibat kendala anggaran dari pusat yang batal turun/teralokasikan pada kurun 2017 karena alasan prioritas kebijakan pembangunan infrastruktur pemerintah.

"Informasinya memang ada pengalihan alokasi anggaran. Tapi kami tidak tahu persis alasan pemerintah," kata Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dikonfirmasi melalui telepon di Tulungagung, Rabu.

Ia mengatakan, proyek JLT sepenuhnya dibiayai APBN dengan skema tahun jamak. Proyek jalan lingkar atau ringroad untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas dari kota Tulungagung menuju Kediri dan sebaliknya sesuai jadwal dimulai lagi pada 2017 ini, hingga 2019 dengan estimasi anggaran Rp50 miliar.

Pada akhir 2016, Baik Bupati Syahri, Wabup Maryoto Bhirowo maupun Kepala Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Tulungagung Sutrisno berulang kali menyatakan proyek JLT berjalan sesuai rencana dan akan dilanjutkan pada 2017 dengan memasang pancang serta sebagian struktur jembatan di atas Sungai Brantas.

Pemda Tulungagung bahkan telah menyambut rencana pembangunan JLT yang merupakan bagian proyek infrastruktur jalan nasional tersebut dengan mengucurkan dana penyertaan untuk pembebasan lahan untuk pelebaran jalan sejak 2015.

Proyek JLT berlokasi di Desa Bukur, Kecamatan Sumbergempol bersambung ke Desa Pucung, Kecamatan Ngantru pada 2015.

"Tertundanya proyek ini kami (pemda) tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab ini merupakan proyek pusat dan kita ibarat hanya menengadahkan tangan berharap pemberian ke (pemerintah) pusat. Jika kemudian batal atau ditunda, kami tidak tahu alasan sebenarnya apa," kata Syahri melalui telepon dan percakapan whatsapp.

Ia mengaku mendapat informasi dari anggota fraksi PDIP DPR RI Dapil VI Budi Yuwono bahwa diperkirakan anggaran proyek JLT Tulungagung bisa didorong turun pada tahun anggaran 2018.

"Itu plan A yang kita usahakan (turun), jika tidak kunjung ada kejelasan masih ada rencana B yang bisa diupayakan, yakni dengan mengajukan pembiayaan oleh provinsi," katanya.

Seluruh akses jalur lingkar Tulungagung yang memiliki panjang sekitar 12 kilometer tersebut sepenuhnya menjadi ranah BBPJN karena akses jalan masuk kategori jalan nasional.

Pemerintah dalam proyek JLT hanya dibebani tanggung jawab pembebasan lahan untuk pelebaran jalan dari ruas badan jalan yang telah ada saat ini.

Hampir semua sudah kami tangani (bebaskan), hanya beberapa yang saat ini masih proses," tutur Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

Ia menjelaskan, JLT sepanjang 12 kilometer nantinya berfungsi untuk mengurai kemacetan di Jembatan Ngujang.

Proyek JLT seluruhnya dibiayai oleh pemerintah pusat, satu paket dengan pembangunan Jembatan Ngujang-2. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017