Bojonegoro (Antara Jatim) - Joint Operating Body (JOB) Pertamina-Petrochina East Java (PPEJ) akan mempertahankan produksi minyak Blok Tuban di Tuban dan lapangan Sukowati Bojonegoro, Jawa Timur, agar tidak terus menurun dengan melakukan perbaikan sumur minyak.
"Usaha mempertahankan produksi minyak yang harus dilakukan salah satunya melakukan perbaikan sumur minyak," kata "Field Admint Superintendent" JOB PPEJ di Bojonegoro Akbar Pradima, di Bojonegoro, Kamis.
Dengan demikian, menurut dia, kegiatan memperbaiki sumur minyak yang berjalan sejak Desember 2015 lalu itu sifatnya hanya mempertahankan produksi minyak, bukan meningkatkan produksi.
"Kami ada rencana memperbaiki sejumlah sumur minyak di lapangan B di Desa Ngampel, Kecamatan Ngampel, tetapi masih terhambat dengan pemanfaatan tanah kas desa (TKD)" katanya.
Pihak desa, kata dia, menutup akses TKD yang menjadi jalan keluar masuk kegiatan sumur minyak lapangan B di desa setempat, dengan alasan waktu sewa sudah habis beberapa waktu lalu.
"Tapi seharusnya pihak desa tidak menutup akses jalan, kan bisa sewa diperpanjang atau kami memberikan kompensasi," ujarnya.
Ia mengaku akan membuat akses jalan baru di selatan jalan yang selama ini menjadi akses keluar masuk kegiatan di lapangan A Sukowati.
"Hanya saja biayanya lebih besar dibandingkan membayar uang sewa," ucapnya.
Ia menyebutkan produksi minyak lapangan A Sukowati di Desa Campurejo, Kecamatan Kota dan B di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, ditambah produksi minyak lapangan Mudi di Kecamatan Soko, Tuban, sekitar 13.000 barel per hari.
Tetapi, lanjut dia, produksi minyak di lapangan Mudi, Soko, Tuban dan lapangan Sukowati di Bojonegoro ada kecenderungan terus menurun.
Ia memberikan gambaran pada Januari 2016 lalu produksi sumur minyak Sukowati di lapangan A dan B dengan jumlah sekitar 60 sumur minyak, hanya mampu memproduksi sekitar 14.000 ribu barel per hari.
"Tetapi faktor alamiah produksinya terus menurun, sehingga harus ada kegiatan untuk memperbaiki sumur minyak," ucapnya menambahkan.
Ia menambahkan JOB PPEJ memegang kontrak pengelolaan sumur minyak Sukowati selama 30 tahun, dengan masa akhir kontrak pada Februari 2018.
"Setelah kontrak berakhir nanti SKK Migas akan menunjuk kontraktor pengelola lapangan sumur minyak Sukowati. Yang jelas potensi minyak lapangan Sukowati masih cukup besar," katanya menegaskan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
"Usaha mempertahankan produksi minyak yang harus dilakukan salah satunya melakukan perbaikan sumur minyak," kata "Field Admint Superintendent" JOB PPEJ di Bojonegoro Akbar Pradima, di Bojonegoro, Kamis.
Dengan demikian, menurut dia, kegiatan memperbaiki sumur minyak yang berjalan sejak Desember 2015 lalu itu sifatnya hanya mempertahankan produksi minyak, bukan meningkatkan produksi.
"Kami ada rencana memperbaiki sejumlah sumur minyak di lapangan B di Desa Ngampel, Kecamatan Ngampel, tetapi masih terhambat dengan pemanfaatan tanah kas desa (TKD)" katanya.
Pihak desa, kata dia, menutup akses TKD yang menjadi jalan keluar masuk kegiatan sumur minyak lapangan B di desa setempat, dengan alasan waktu sewa sudah habis beberapa waktu lalu.
"Tapi seharusnya pihak desa tidak menutup akses jalan, kan bisa sewa diperpanjang atau kami memberikan kompensasi," ujarnya.
Ia mengaku akan membuat akses jalan baru di selatan jalan yang selama ini menjadi akses keluar masuk kegiatan di lapangan A Sukowati.
"Hanya saja biayanya lebih besar dibandingkan membayar uang sewa," ucapnya.
Ia menyebutkan produksi minyak lapangan A Sukowati di Desa Campurejo, Kecamatan Kota dan B di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, ditambah produksi minyak lapangan Mudi di Kecamatan Soko, Tuban, sekitar 13.000 barel per hari.
Tetapi, lanjut dia, produksi minyak di lapangan Mudi, Soko, Tuban dan lapangan Sukowati di Bojonegoro ada kecenderungan terus menurun.
Ia memberikan gambaran pada Januari 2016 lalu produksi sumur minyak Sukowati di lapangan A dan B dengan jumlah sekitar 60 sumur minyak, hanya mampu memproduksi sekitar 14.000 ribu barel per hari.
"Tetapi faktor alamiah produksinya terus menurun, sehingga harus ada kegiatan untuk memperbaiki sumur minyak," ucapnya menambahkan.
Ia menambahkan JOB PPEJ memegang kontrak pengelolaan sumur minyak Sukowati selama 30 tahun, dengan masa akhir kontrak pada Februari 2018.
"Setelah kontrak berakhir nanti SKK Migas akan menunjuk kontraktor pengelola lapangan sumur minyak Sukowati. Yang jelas potensi minyak lapangan Sukowati masih cukup besar," katanya menegaskan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017