Sidoarjo (Antara Jatim) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur mengusulkan sebanyak 12.196 narapidana di 39 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di provinsi setempat untuk menerima remisi Idul Fitri 1438 Hijriah.

Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur Ajar Anggoro didampingi  Kepala Divisi Pemasyarakatan Harun Sulianto, Kamis mengatakan, narapidana yang mendapatkan remisi tersebut telah menjalani pidana kurungan minimal enam bulan penjara.

"Saat ini total jumlah narapidana yang ada di Jawa Timur sebanyak 14.016 orang narapidana dan yang belum mendapatkan remisi ada sebanyak 1.820 orang narapidana," ujarnya di sela pemberian remisi kepada narapidana di Lapas Sidoarjo.

Ia menjelaskan, narapidana yang belum mendapatkan remisi Idul Fitri adalah mereka yang tidak beragama Islam, menjalani pidana kurang dari enam bulan.

"Selain itu, narapidana tersebut tidak memiliki keterangan sebagai pelaku yang bekerjasama untuk tindak pidana korupsi, terorisme, narkotika lebih dari lima tahun, serta sedang menjalani hukuman disiplin karena melanggar peraturan di lapas," ujarnya.

Ia menjelaskan, pemberian remisi khusus ini sudah diterapkan dengan menggunakan aplikasi yang terintregrasi dengan sistem data base pemasyarakatan sehingga lebih transparan dan akuntable.

"Dari semua lapas di Jawa Timur, jumlah terbanyak yang diusulkan remisi adalah dari Lapas Klas I Surabaya di Porong, Sidoarjo yakni sebanyak 1.635 orang.

Kemudian, kata dia, disusul oleh Lapas Klas I Malang dengan jumlah 1.032 orang dan Lapas Madiun sebanyak 466 orang narapidana.

"Saat ini Lapas dan Rutan di Jawa Timur dihuni oleh 23.206 orang yang terdiri dari 14.013 orang narapidana dan sebanyak 9.193 orang dari daya tampung yang tersedia sebanyak 11.684 orang. Jumlah total ini sudah melebihi kapasitas sebanyak 199 persen," ujarnya.

Ia berharap dengan adanya pemberian remisi ini juga menjadi potensi penghematan hari tinggal yang samapi dengan saat ini berjumlah 221.505 hari.

"Jika dikalikan dengan biaya makan perorang perhari Rp14 ribu, maka potensi penghematan uang negara sebanyak Rp3.101.070.000," ujarnya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017