Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya meringkus dua orang komplotan pelaku gendam yang selama ini beraksi dengan berpindah-pindah tempat atau lintas kota.
     
"Kedua pelaku adalah warga Tangerang, Banten, masing-masing berinisial DS, usia 37 tahun, dan AS, usia 35 tahun," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal dalam jumpa pers di Surabaya, Selasa.
     
Pimpinan komplotan ini, akrab disapa Kapten atau Komandan, menurut Iqbal, masih buron.
     
Polisi mengendus ketiganya telah beraksi di sebanyak 13 lokasi lintas kota. Mereka beraksi berpindah-pindah tempat dari Jakarta ke sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Malang dan Surabaya.
     
"Tapi kedua pelaku yang telah kami tangkap mengaku baru beraksi empat kali, yaitu di Jakarta, Malang dan Surabaya," katanya.
     
Iqbal mengatakan akan terus mendalami kasusnya. “Sebab kami menerima banyak laporan dari korban di berbagai daerah,” ujarnya.
     
Dia mencontohkan, Polrestabes Surabaya sendiri menerima tiga laporan kasus gendam. Masing-masing pada 10 Juni di restoran cepat saji KFC Tunjungan Plaza, kemudian pada 11 Juni di Grand City Mall, serta terakhir tanggal 13 Juni di Restoran A&W Tunjungan Plaza Surabaya.
     
Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya ini membeberkan modus ketiga pelaku dalam beraksi salah satunya mengenalkan diri sebagai paranormal.
     
"DS berperan sebagai paranormal yang mengaku berasal dari Brunai Darussalam," katanya.
     
Sedangkan peran AS adalah menguatkan kepada korban bahwa DS adalah kenalannya yang dibilang dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit.
     
Selanjutnya, kepada tiap korban yang terlanjur percaya, AS meminta membeli sebuah telur sebagai sarana pengobatan.
     
DS kemudian meminta korban yang telah membeli telur untuk mengusapkan ke dadanya, lalu diminta untuk memecahkannya.
     
"Dengan ilmu hipnototis, DS mampu memperlihatkan jarum dan rambut dari dalam telur yang telah diusap ke dada korban," ucap Iqbal.
     
Tidak selesai sampai di situ, para pelaku selanjutnya  membawa korban ke suatu tempat, diminta melepas seluruh pakaian beserta melucuti perhiasan yang dibawanya. 
     
"Saat itulah pelaku yang akrab disapa Komandan datang membawa lari barang-barang berharga milik korban," katanya.
     
Polisi hingga kini terus memburu keberadaan pelaku yang akrab disapa Komandan. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.
     
Iqbal lebih lanjut mengingatkan agar masyarakat mewaspadai tindak kejahatan gendam seperti ini. "Karena pelaku bisa menipu korbannya di tempat-tempat keramaian, tak hanya di plaza atau mall, juga di terminal dan stasiun. Apalagi sekarang musim arus mudik Hari Raya Idul Fitri, saya mengimbau agar masyarakat tetap waspada," tuturnya. (*)

Pewarta: Hanif N

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017