Tulungagung (Antara Jatim) - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur memastikan pelaksanaan dan tahap pengumuman program penerimaan peserta didik baru jalur "offline" tetap berjalan normal meski terjadi "insiden" operasi tangkap tangan oleh kepolisian.
    
"Jadwal pengumuman jalur offline tetap jalan terus. Tidak ada masalah," kata Kadikpora Tulungagung Suharno di Tulungagung, Sabtu.
    
Terkait OTT di SMPN 2 Tulungagung, Suharno mengaku belum mendapat surat resmi dari kepolisian. Karenanya, enggan berkomentar terlalu banyak karena informasi yang dia terima belum utuh dan masih simpang siur.
    
Namun mantan Ketua PGRI Tulungagung ini juga mengakui bahwa informasi adanya pemeriksaan oleh aparat kepolisian di SMPN 2 Tulungagung sudah dia dengar, termasuk dari Kepala SMPN 2 Tulungagung Eko Purnomo.
    
Kesimpulan awal yang ditangkap Suharno, tindakan kepolisian bukanlah suatu kegiatan operasi tangkap tangan melainkan pemeriksaan biasa.
    
"Informasi yang saya terima, polisi masih sebatas melakukan klarifikasi atas laporan yang mereka terima. Tindakan itu semacam mengumpulkan informasi dan keterangan, jadi bukan OTT," ujarnya.
    
Suharno mengatakan, jauh hari ia telah mewanti-wanti kepada seluruh kepala sekolah dan panitia PPDB tingkat SMP untuk tidak melakukan kesalahan.
    
Ia juga berulang kali berpesan untuk jangan melaksanakan kegiatan kepanitiaan PPDB sesuai prosedur dan tidak keluar koridor.
    
"Jika nanti terbukti, misalnya, kami berharap (masalah itu) akan selesaikan dengan cara baik-baik. Karena jika ada yang lalai, otomatis harus diperbaiki agar ke depannya menjadi lebih baik lagi," katanya.
    
Senada, Kepala SMPN 2 Tulungagung Eko Purnomo tidak bersedia berkomentar terkait OTT yang dilakukan tim Satreskrim Polres Tulungagung di sekolahnya, Jumat (16/6).
    
Eko mempersilahkan wartawan untuk mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Dikpora Tulungagung.
    
"Kami belum sepenuhnya tahu apa yang sebenarnya terjadi. Tapi jikapun benar, biasanya pendampingan hukum akan disediakan oleh PGRI selaku organisasi yang menaungi," katanya.
    
Diberitakan, Satreskrim Polres Tulungagung melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua orang panitia penerimaan peserta didik baru di SMPN 2 Tulungagung karena diduga melakukan pungutan liar terhadap orang tua siswa untuk penerimaan murid melalui jalur kompetensi.
    
OTT dilakukan tim Saber Pungli pada Jumat (16/6) terhadap dua orang terlapor berinisial RB dan SP karena terkait dugaan korupsi," kata Kasubbag Humas Polres Tulungagung AKP Saeroji di Tulungagung.
    
Ia menuturkan, OTT dilakukan saat kegiatan PPDB masih berlangsung. Petugas langsung menyergap ke ruang panitia di ruang kesiswaan dan mengamankan barang bukti berupa 18 amplop berisi uang total Rp33,5 juta dari tumpukan berkas panitia PPDB.
    
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, yakni satu bendel daftar hadir orangtua, satu bendel daftar hadir siswa, satu  bendel daftar rekapan peserta uji kompetisi, satu buku PPDB jalur tes uji kompetensi 2017 / 2018, tujuh berkas siswa yang mendaftar PPDB SMPN 2 Tulungagung, satu bendel amplop kosong berkop SMPN 2 Tulungagung dan satu tas warna hitam. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017