Kediri (Antara Jatim) - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar meminta warga yang mengurus KTP Elektronik diharapkan secepatnya mengurus dan tidak perlu takut ada biaya, sebab semuanya gratis.

"Saya ingatkan pelayanan di dispendukcapil juga semua gratis tidak dipungut biaya. Saya sudah minta, jika ada warga yang masih takut datang ke kantor kelurahan atau dispendukcapil untuk dibantu dalam mengurus segala keperluan dalam pembuatan KTP-nya," katanya di Kediri, Jawa Timur, Jumat. 

Ia mengingatkan pentingnya warga mempunyai KTP elektronik maupun kartu identitas anak (KIA). Salah satunya, agar masyarakat tidak terkendala dalam pengurusan pelayanan publik.

Selain itu, kartu itu wajib. Bagi yang sudah berusia 17 sudah harus mempunyai KTP, dengan awal melakukan perekaman data yang selanjutnya bisa diterbitkannya KTP-E. 

Sementara itu, untuk KIA berlaku bagi anak yang berusia 0 – 17 tahun. Kartu itu sama seperti KTP elektronik, namun khusus untuk anak-anak.

Wali Kota juga mengingatkan, pemerintah kota berupaya semaksimal mungkin membuat inovasi, salah satunya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri, yaitu dengan pelayanan lewat mobil keliling. 

Dengan mobil itu, pelayanan administrasi kependudukan bisa lebih cepat ditangani serta mudah. Selain itu, masyarakat yang tidak sempat datang ke kantor dispendukcapil bisa memanfaatkan pelayanan mobil tersebut.

Ia pun meminta orangtua yang belum mencatatkan anaknya, terutama yang usia 0 – 17 segera dicatatkan. Jika data sudah masuk, akan lebih mudah menyelesaikan KIA tersebut. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri Ida Indriyati di Kota Kediri, jumlah warga yang wajib KTP elektronik mencapai 236.411 warga. Namun, belum semua warga mendapatkan KTP elektronik, karena blangko yang terbatas.

Ia juga mengatakan, di Kediri, jumlah warga yang sudah berstatus "Print Ready Record" (PRR) mencapai 17 ribu. Data warga itu mendapatkan prioritas untuk dicetak.

"Jadi, blangko yang kami cetak yang sudah PRR. Penduduk yang belum pernah memiliki KTP kami utamakan, sementara yang hilang atau rusak kan sudah pernah, jadi sementara kami ganti dengan surat keterangan saja," ujarnya. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017