Bojonegoro (Antara Jatim) -  Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Suyoto berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait permintaan penundaan pemotongan kelebihan bayar dana bagi hasil (DBH) migas sebesar Rp490,3 miliar dari tiga kali (tiga tahun) menjadi enam kali.

"Surat permohonan penundaan pemotongan DBH migas dari tiga kali menjadi enam kali dikirimkan sehari lalu," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispernda) Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo, di Bojonegoro, Kamis.

Pemkab meminta pemotongan kelebihan salur DBH migas menjadi enam kali dengan perhitungan agar tidak menganggu alokasi anggaran pembangunan di dalam APBD.

Karena, kata dia, pemkab memasang alokasi anggaran di dalam APBD 2017 sebesar Rp700 miliar sehingga kalau terjadi pemotongan DBH migas lagi, maka akan menganggu alokasi anggaran di dalam APBD.

"Kalau pemotongan kelebihan salur DBH migas tiga kali jelas mengganggu pelaksanaan pembangunan," ujarnya menegaskan.

Ia menyebutkan kelebihan bayar DBH migas yang sudah diterima daerahnya itu, merupakan kelebihan bayar pada 2014 dan 2015 dengan jumlah mencapai Rp637,9 miliar.

Kelebihan bayar DBH migas itu, lanjut dia, sudah diperhitungan atau dipotong pada pendistribusian DBH migas triwulan I 2017 sebesar Rp147,6 miliar.  

Dengan adanya pemotongan DBH migas itu, untuk selanjutnya kelebihan  salur salur DBH migas masih sebesar Rp490,3 miliar yang akan dipotong pada 2017, 2018 dan 2019.

Lebih lanjut ia menjelaskan daerahnya pada 2014 menerima DBH migas sebesar Rp635,4 miliar, namun pada 2015 diketahui ada kelebihan bayar DBH migas Rp153 miliar yang kemudian dipotong pada 2016 Rp66 miliar dan pada 2017 Rp87 miliar.

Sedangkan penerimaan DBH migas 2015  Rp660 miliar, namun pada 2016 diketahui kelebihan bayar Rp549,5 miliar yang yang kemudian dipotong pada triwulan I 2017 Rp147 miliar.

 "DBH migas 2016 yang kami terima Rp642 miliar. Saat ini masih ada audit BPK untuk mengetahui ada kelebihan bayar DBH migas atau tidak," ujarnya.

Ia berpendapat melihat gambaran penerimaan DBH migas daerahnya setelah dilakukan pemotongan kelebihan salur, maka besarnya DBH migas yang diterima daerah penghasil tidak terlalu besar, padahal produksi minyak daerahnya sedang dalam kondisi puncak. (*)








Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017