Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menerima dana bagi hasil (DBH) migas triwulan II sebesar Rp225  miliar  dari Kementerian Keuangan tanpa ada potongan, Selasa (13/6).

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo, di Bojonegoro, Rabu, menjelaskan, besarnya DBH migas triwulan II sebesar Rp225 miliar itu sesuai target penerimaan DBH migas per triwulan.

Berbeda, lanjut dia, perolehan DBH migas triwulan I hanya Rp78 miliar, karena ada potongan DBH migas sisa salur 2015 sebesar Rp147  miliar.

"Harapan kami DBH migas untuk triwulan III dan IV juga tidak ada potongan agar pelaksanaan pembangunan bisa tetap jalan," ucapnya.

Sebab, lanjut dia, kalau kembali ada potongan sisa salur DBH migas akan bisa menganggu program yang sudah masuk di dalam APBD. Di dalam APBD 2017 terpasang perolehan DBH migas sebesar Rp700 miliar dari target perolehan DBH migas Rp900 miliar.

"Kalau tidak ada potongan DBH migas triwulan I dan II, maka alokasi anggaran di dalam APBD aman tidak terganggu," kata dia menjelaskan.

Sebelum itu, Kementerian ESDM menetapkan daerahnya masih harus dikenai potongan sebesar Rp500 miliar sisa salur DBH migas 2014 dan 2015 sebanyak tiga kali.

Tapi, menurut dia, pemkab mengajukan permintaan pemotongan DBH migas bisa dilaksanakan lima kali (lima tahun) kepada Kementerian Keuangan, bahkan juga berkirim surat langsung kepada Presiden Joko Widodo.

Selain itu, Bupati Bojonegoro Suyoto, didampingi Ketua DPRD Mitro'atin dan wakilnya Sukur Priyanto dan Suyuthi, langsung datang menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Jakarta terkait permintaan pemotongan DBH migas selama lima kali, pekan lalu.

"Sampai sekarang belum ada tanda-tanda Pemerintah menyetujui pemotongan sisa salur dilaksanakan lima kali," ujarnya.

Yang jelas, lanjut dia, perolehan DBH migas pada 2014 dan 2015 sudah dimanfaatkan untuk berbagai keperluan pembangunan."Kita juga belum tahu besarnya sisa salur DBH migas 2016," ucapnya. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017